Deadline 2 Juni, Nikita Mirzani di Ujung Tanduk: Bebas Atau Lanjut Dipenjara?

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Kamis, 15 Mei 2025 | 22:03 WIB
Deadline 2 Juni, Nikita Mirzani di Ujung Tanduk: Bebas Atau Lanjut Dipenjara?
Nikita Mirzani berpeluang untuk dibebaskan. Karena ditahan sejak 4 Maret 2025, hingga kini berkasus perkara Nikita belum juga rampung di kepolisian. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan soal potensi sang klien bebas demi hukum dari kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare. 

Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Potensi ini bisa terjadi apabila berkas kasus tersebut masih belum lengkap hingga batas penahanan sang artis pada 2 Juni 2025 mendatang.

"Sampai 14 hari ke depan, Jaksa Penuntut Umum akan menentukan sikap, apakah petunjuk yang disampaikan dalam berkas P-19 terdahulu telah dipenuhi atau belum," kata Syahron Hasibuan kepada awak media. 

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, sejak 4 Maret 2025. Namun hingga kini, berkas kasus janda tiga anak itu belum juga dirampungkan oleh polisi. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Ketentuannya begitu, lepas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu (untuk pemeriksaan berkas)," ucapnya menyambung.

Dengan santai, Fahmi Bachmid mengatakan kemungkinan tersebut memang bisa terjadi. "Ya itu, semuanya saya yakin insya Allah bisa, tetapi kita lihat saja," ujar Fahmi Bachmid. 

Namun, daripada mementingkan kemungkinan yang belum pasti, Fahmi Bachmid kini tengah fokus menyiapkan strategi baru untuk melawan dr Reza Gladys, orang yang melaporkan Nikita Mirzani. 

Mewakili Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bersiap melayangkan gugatan wanprestasi kepada dr Reza Gladys dan beberapa pihak lain. Ini terkait tudingan pemerasan yang dituduhkan kepada sang artis.

Menurut Fahmi Bachmid, pemberian uang senilar Rp4 miliar tersebut merupakan bagian dari perjanjian yang disepakati pihak Nikita Mirzani dan pihak dr Reza Gladys sejak akhir tahun lalu.

baca juga

Dalam perjanjian tersebut, Nikita Mirzani diminta untuk memberikan ulasan yang positif terhadap produk milik Dokter Reza Gladys.

"Dari gugatan wanprestasi ini, saya akan menguji persoalan ini, bahwa di sinilah, bahwa ini adalah soal keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana," tutur Fahmi.

"Yang saya uji adalah kesepakatan terkait dengan persoalan pemberian uang Rp4 miliar tersebut, yang merupakan bagian dari perjanjian yang telah disepakati pada November 2024. Ya itu kan disuruh me-review yang baik-baik," kata Fahmi menyambung.

Adapun sebelumnya, masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, telah diperpanjang selama 30 hari sejak 2 Mei 2025.

Nikita Mirzani bersama Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap dr Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.

Mail Syahputra meminta dr Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Dokter Reza Gladys adalah sosok yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi, dalam kasus dugaan pemerasan. (Instagram/@rezagladys)

Dari hasil negosiasi, akhirnya dr Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 lalu.

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sempat dua kali absen pemeriksaan pada 20 Februari 2025 dan 3 Maret 2025 lali.

Di pemanggilan pertama, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra meminta pemeriksaan ditunda dengan dalih ada kegiatan pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.

Sedang di pemanggilan kedua, Nikita Mirzani beralasan harus syuting sampai malam dengan kondisi fisik yang kurang fit.

Kini, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra masih menantikan kelanjutan kasus yang menjerat mereka. Apakah kasus ini akan melenggang ke persidangan atau justru keduanya akan dibebaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi

Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi

Entertainment | Kamis, 15 Mei 2025 | 13:31 WIB

Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare

Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 20:20 WIB

Berkas Nikita Mirzani Dikembalikan Lagi! Kasus Pemerasan Bos Skincare Makin Panjang?

Berkas Nikita Mirzani Dikembalikan Lagi! Kasus Pemerasan Bos Skincare Makin Panjang?

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 19:03 WIB

Jelang P21, Keluarga Vadel Badjideh Masih Upayakan Damai ke Nikita Mirzani

Jelang P21, Keluarga Vadel Badjideh Masih Upayakan Damai ke Nikita Mirzani

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 20:55 WIB

Disebut Makin Religius di Penjara, Vadel Badjideh Rutin Jadi Muazin

Disebut Makin Religius di Penjara, Vadel Badjideh Rutin Jadi Muazin

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 18:54 WIB

Kasusnya Tak Kunjung Naik Sidang, Vadel Badjideh Mulai Mengeluh di Penjara

Kasusnya Tak Kunjung Naik Sidang, Vadel Badjideh Mulai Mengeluh di Penjara

Entertainment | Selasa, 06 Mei 2025 | 20:27 WIB

Terkini

Jerman Incar Industri Strategis RI, Semikonduktor dan Baterai EV Jadi Rebutan

Jerman Incar Industri Strategis RI, Semikonduktor dan Baterai EV Jadi Rebutan

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Insidious: Out of the Further, Babak Baru Ketakutan Sinematik Paling Gelap!

Insidious: Out of the Further, Babak Baru Ketakutan Sinematik Paling Gelap!

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu

Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu

Jogja | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:59 WIB

India Gantikan Indonesia sebagai Pasar Saham yang Paling Tidak Disukai Investor

India Gantikan Indonesia sebagai Pasar Saham yang Paling Tidak Disukai Investor

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:56 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer Water Based yang Langsung Meresap Sesuai Review Pengguna

5 Rekomendasi Moisturizer Water Based yang Langsung Meresap Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Dilantik KONI, PB ORADO Resmi Jadi Induk Organisasi Olahraga

Dilantik KONI, PB ORADO Resmi Jadi Induk Organisasi Olahraga

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Motorola Rilis Moto G Max, Andalkan Baterai Jumbo dan Desain Tangguh

Motorola Rilis Moto G Max, Andalkan Baterai Jumbo dan Desain Tangguh

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Mulai Kuliner UMKM hingga Konser KLa Project, Ini Rangkaian Seru HUT ke-81 Jateng

Mulai Kuliner UMKM hingga Konser KLa Project, Ini Rangkaian Seru HUT ke-81 Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB

7 Tips Feng Shui Toko agar Ramai Pembeli dan Rezeki Lancar

7 Tips Feng Shui Toko agar Ramai Pembeli dan Rezeki Lancar

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Rice Cooker Philips Berapa Watt? Ini 3 Pilihan Anti Lengket dan Fitur Fresh 48 Jam

Rice Cooker Philips Berapa Watt? Ini 3 Pilihan Anti Lengket dan Fitur Fresh 48 Jam

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:46 WIB

×