Berkas Nikita Mirzani Dikembalikan Lagi! Kasus Pemerasan Bos Skincare Makin Panjang?

Ferry Noviandi | Tiara Rosana | Suara.com

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:03 WIB
Berkas Nikita Mirzani Dikembalikan Lagi! Kasus Pemerasan Bos Skincare Makin Panjang?
Berkas Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke kejaksaan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Berkas perkara kasus yang menyeret artis Nikita Mirzani sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Hal ini dilakukan pihak kejaksaan lantaran menilai berkas kasus dugaan pemerasan terhadap bos skincare tersebut belum lengkap. Pengembalian berkas dilakukan pada 17 Maret 2025 lalu.

Saat ini, berkas perkara tersebut berstatus P-19, yang artinya jaksa memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi kekurangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (14/5/2025).

"Pada 17 Maret itu statusnya P-19. Artinya, ada beberapa item, antara 10 atau bahkan puluhan petunjuk yang harus dipenuhi oleh penyidik," kata Syahron Hasibuan kepada awak media. 

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Kendati demikian, berkas tersebut telah dilengkapi oleh penyidik dan sudah diserahkan kembali kepada pihak jaksa sejak 5 Mei 2025 untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Syahron Hasibuan mengatakan, pihaknya akan menentukan sikap terhadap kelengkapan berkas tersebut dalam waktu 14 hari sejak diterima.

"Beberapa petunjuk yang belum terpenuhi masih kami pelajari karena berkasnya baru masuk pada 5 Mei. Dalam waktu 14 hari kami akan menentukan sikap terkait hal itu," ujar Syahron.

Adapun sebelumnya, masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, telah diperpanjang selama 30 hari sejak 2 Mei 2025.

Nikita Mirzani bersama Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.

Mail Syahputra meminta dr Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya dr Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 lalu.

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sempat dua kali absen pemeriksaan pada 20 Februari 2025 dan 3 Maret 2025 lali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang P21, Keluarga Vadel Badjideh Masih Upayakan Damai ke Nikita Mirzani

Jelang P21, Keluarga Vadel Badjideh Masih Upayakan Damai ke Nikita Mirzani

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 20:55 WIB

Disebut Makin Religius di Penjara, Vadel Badjideh Rutin Jadi Muazin

Disebut Makin Religius di Penjara, Vadel Badjideh Rutin Jadi Muazin

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 18:54 WIB

Kasusnya Tak Kunjung Naik Sidang, Vadel Badjideh Mulai Mengeluh di Penjara

Kasusnya Tak Kunjung Naik Sidang, Vadel Badjideh Mulai Mengeluh di Penjara

Entertainment | Selasa, 06 Mei 2025 | 20:27 WIB

Deolipa Yumara Beberkan Kemungkinan Masa Penahanan Nikita Mirzani Bertambah Lagi

Deolipa Yumara Beberkan Kemungkinan Masa Penahanan Nikita Mirzani Bertambah Lagi

Entertainment | Minggu, 04 Mei 2025 | 20:03 WIB

Postingan Ini Bikin Nikita Mirzani Dicurigai Tetap Bisa Main Medsos dari Balik Penjara

Postingan Ini Bikin Nikita Mirzani Dicurigai Tetap Bisa Main Medsos dari Balik Penjara

Entertainment | Minggu, 04 Mei 2025 | 11:02 WIB

Laporan Suami Reza Gladys ke Dokter Detektif Lanjut, Satu Orang Diperiksa

Laporan Suami Reza Gladys ke Dokter Detektif Lanjut, Satu Orang Diperiksa

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 21:56 WIB

Terkini

Lagi, Acara Salawat Diisi Dangdutan dengan Penyanyi Waria, Begini Faktanya

Lagi, Acara Salawat Diisi Dangdutan dengan Penyanyi Waria, Begini Faktanya

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:21 WIB

Bocah Thailand Bernama Metallica Berhasil Miliki Paspor, Bantah Keraguan Publik

Bocah Thailand Bernama Metallica Berhasil Miliki Paspor, Bantah Keraguan Publik

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:11 WIB

Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Betrand Peto Yakin Ada Provokator

Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Betrand Peto Yakin Ada Provokator

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:46 WIB

11 Tahun Berkarya dan Raih Banyak Penghargaan, MONSTA X Siap Guncang Jakarta

11 Tahun Berkarya dan Raih Banyak Penghargaan, MONSTA X Siap Guncang Jakarta

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:42 WIB

Ghost in the Cell: Film Joko Anwar Tembus 86 Negara sebelum Rilis di Indonesia

Ghost in the Cell: Film Joko Anwar Tembus 86 Negara sebelum Rilis di Indonesia

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:40 WIB

Nita Vior Naksir Artis Inisial Y saat SMA, Eh Ditikung Teman Sendiri

Nita Vior Naksir Artis Inisial Y saat SMA, Eh Ditikung Teman Sendiri

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:08 WIB

Konser Eric Chou di Jakarta Resmi Dibatalkan, Promotor Janjikan Refund

Konser Eric Chou di Jakarta Resmi Dibatalkan, Promotor Janjikan Refund

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:50 WIB

Usai Pergoki Suami VCS dengan Cewek, Clara Shinta Introspeksi dan Menyesal Abaikan Petunjuk Al-Quran

Usai Pergoki Suami VCS dengan Cewek, Clara Shinta Introspeksi dan Menyesal Abaikan Petunjuk Al-Quran

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:39 WIB

Wabup Lebak Amir Hamzah Ngambek Disebut Mantan Napi, Dirujak Netizen: Kan Fakta Pak

Wabup Lebak Amir Hamzah Ngambek Disebut Mantan Napi, Dirujak Netizen: Kan Fakta Pak

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:59 WIB

Terseret Skandal VCS Suami Clara Shinta, Indah Kurnia Klarifikasi: Bukan Aku, Itu Hoaks

Terseret Skandal VCS Suami Clara Shinta, Indah Kurnia Klarifikasi: Bukan Aku, Itu Hoaks

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20 WIB