Suara.com - Buntut dari ekskusi rumah Atalarik Syach akibat kasus sengketa tanah, nama Baim Wong ikut terseret-seret.
Sebab, netizen menilai musibah yang menimpa Atalarik Syach sekarang ini adalah karmanya memisahkan Tsania Marwa dengan kedua anaknya.
Apalagi, Atalarik Syach sempat dikabarkan mengusir Tsania Marwa dari rumahnya.
Bahkan, ayah dua anak itu membungkus semua baju-baju milik Tsania Marwa menggunakan plastik.
Netizen lantas menilai musibah yang menimpa aktor 51 tahun itu sebagai karma atau wujud doa Tsania Marwa yang dikabulkan Tuhan.
Karena itu pula netizen pun mengingatkan Baim Wong yang juga dikabarkan memisahkan Paula Verhoeven dengan kedua anaknya.
Tak sedikit netizen yang menunggu mantan suami Paula Verhoeven itu mendapatkan karma, karena dinilai telah membuka aib mantan istri seperti selingkuh hingga menderita HIV.
Sebab, netizen menilai sikap Baim Wong terhadap Paula Verhoeven tak jauh berbeda dengan Atalarik Syach.
"Pelajaran hidup: janganlah berbuat dzalim terhadap siapa pun, karena doa orang yang teraniaya itu cepat atau lambat bakal diijabah sama Allah. Next BW," tulis @flaming**.
Baca Juga: Luna Maya Cari Bapak-Bapak yang Buka Jasa Doakan Pernikahannya di CFD Solo: Ada yang Tahu?
"Bentar lagi Baim Wong sama Arya Saloka," imbuh @cewekcan***.
"Tinggal nunggu Baim Wong," sahut @n.amelia**.
"Di bawah Atalarik ada Baim Wong wkwk," tambah @nurrif***.
Paula Verhoeven Merasa Karakternya sebagai Ibu Dibunuh

Sebelumnya, Paula Verhoeven sudah berusaha membela diri, karena dirinya merasa tak pernah berselingkuh.
Selain itu, model asal Semarang ini berusaha membela diri demi kedua anaknya yang kelak bisa melihat pemberitaan soal kedua orang tuanya.
"Tapi, di sini karena kemarin sudah masif tentang selingkuh dan saya tidak melakukan perselingkuhan itu. Itu yang harus saya katakan, bahwa tidak ada perselingkuhan. Karena, nanti anak-anak aku bisa akses nih," ujar Paula Verhoeven dalam YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (22/4/2025).
Namun, perempuan 37 tahun ini enggan membongkar balik kesalahan Baim Wong karena tak ingin menjadi perang di publik.
Paula Verhoeven hanya ingin membela haknya yang memang tak pernah selingkuh dan tak ada pernyataan soal perselingkuhan itu benar dalam surat putusan cerainya dengan Baim Wong.
"Iya (tak mau bongkar kekurangan pihak Baim Wong). Iya bela hak saya doang buat anak-anak dan tidak ada perselingkuhan," imbuhnya.
Menurut Paula, perceraian seharusnya bisa dilalui dengan cara baik-baik antara dirinya dan Baim Wong.
Paula Verhoeven pun sudah berusaha menerima bahwa Baim Wong memang tak ingin lagi bersamanya, meskipun dulu dirinya sempat berusaha mempertahankan rumah tangga.
"Di sini juga aku mohon, sebenarnya perceraian itu kan bisa baik-baik saja. Cerai ya cerai aja, saya tahu kalau memang sudah enggak mau ya cerai aja," ucap perempuan berhijab ini.
Namun kenyataannya, Paula Verhoeven justru merasa harga dirinya dijatuhkan dan karakternya sebagai seorang ibu dirusak lewat tuduhan yang tak terbukti tersebut.
Padahal, kedua anaknya kelak akan tumbuh dewasa dan bisa mengakses semua pemberitaan mengenai perceraian kedua orangtuanya.
"Enggak perlu sampai menjatuhkan atau membunuh karakter ibu dari anak-anak. Karena, ini kan panjang dan anak-anak itu kan akan tumbuh dan jejak digital akan terus ada," tutur Paula.
![Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/15/17315-kondisi-rumah-atalarik-syach-yang-dieksekusi.jpg)
Rumah Atalarik Syach Dieksekusi Akibat Sengketa Lahan
Adapun rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong ini luasnya 7.000 meter persegi
Sengketa yang sudah terjadi sejak 2015 itu akhirnya berujung pada eksekusi rumah milik Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara, mantan suami Tsania Marwa ini mengaku membeli tanah tersebut sejak tahun 2000.
Eksekusi dilakukan sejak pagi hingga sore. Di mana ada puluhan orang yang melakukan pembongkaran di salah satu rumah Atalarik Syach.
"Kami hanya menjalankan perkara dari putusan 162 antara Dede Tasno dan Atalarik," kata Panitera Pengadilan Negeri Cibinong, Eko Suharjono pada Kamis, 15 Mei 2025.
"Ketetapan itu dimulai dari banding, kasasi, PK. Namun belum terlaksana untuk eksekusi," imbuhnya.
Eko Suharjono menambahkan, masalah ini sudah ada sejak 2015. Setelah melakukan proses di pengadilan, Dede Tasno memenangkan perkara pada 2021.
"Sampai putusan banding nggak digubris," terang Eko Suharjono.
Maka sejak saat itu hingga saat ini, pengadilan atas permintaan pemohon, Dede Tasno melakukan eksekusi di rumah Atalarik Syach.
Eko Suharjono menjelaskan, tanah sengketa itu awalnya seluas 7.300 meter persegi. Namun setelah dilakukan penghitungan, menyusut menjadi 5.850 meter persegi.
Proses eksekusi hingga sore itu dihentikan sementara waktu. Menyisakan setengah dari rumah Atalarik Syach.