Suara.com - Atalarik Syach tengah menghadapi kasus sengketa tanah. Salah satu rumahnya dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Cibinong.
Hari ini, pihak Pengadilan Negeri Cibinong kembali melanjutkan eksekusi. Sebab kemarin, rumah Atalarik Syach baru setengahnya dihancurkan.
Hanya saja sejak pukul 09.00 WIB, rencana pihak Pengadilan Negeri Cibinong belum merealisasikan ekseskusi. Sebab keluarga Atalarik Syach masih mengupayakan negosiasi ke pihak lawan, Dede Tasno.
Hasilnya, terjadi kesepakatan bahwa Atalarik Syach mau menyelamatkan sisa tanah eksekusi.
Di mana dari tanah sengketa seluas 5.800 meter persegi, Atalarik Syach mau membayar 500 meter persegi.
"Jadi 5.000 itu adalah luas seluruh objek eksekusi, yang mau dinego oleh pihak Atalarik adalah sebatas tanah yang kena objek eksekusi, 500 meter persegi," kata pengacara Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan di rumah Atalarik Syach, Cibinong, Bogor pada Jumat, 16 Mei 2025.
Namun Atalarik Syach meminta harga tanah dihitung dengan harga pada tahun 2015. Inilah yang membuat pihak Dede Tasno keberatan.
"Saya tanya, Anda sekarang berdiri di tahun berapa? Kita tidak bisa mempercepat waktu, kita tidak bisa memundurkan waktu, gitu lho," tutur pengacara Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan.
"Kan timpang, pakai tahun 2025 lah," imbuhnya.
Baca Juga: Rumah Mantan Suami Dibongkar Paksa, Unggahan Tsania Marwa Disorot: Doanya Menembus Langit
Pengacara Dede Tasno memberikan rincian, tanah tersebut akan dihitung Rp 3 juta per meter. Sehingga saat diakumulasi untuk 500 meter, ia meminta Rp 850 juta.
Tapi setelah melakukan negosiasi, terucap angka Rp 200 juta sebagai DP. Atalarik Syach bersedia membayar, namun tidak hari ini.
Atalarik Syach kemudian menawarkan mobil sebagai pengganti DP. Namun pihak Dede Tasno menolak.
Hanya saja pihak Dede Tasno bersikukuh uang tersebut harus dibayarkan sekarang. Jika tidak, eksekusi akan tetap dilakukan.
Hingga berita ini ditulis, negosiasi masih dilakukan antara pihak Atalarik Syach dengan Dede Tasno.
![Suasana di rumah Atalarik Syach yang hendak dieksekusi akibat masalah sengketa tanah di kawasan Cibinong, Bogor jelang eksekusi pada Jumat, 16 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/16/49523-suasana-di-rumah-atalarik-syach.jpg)
Kasus sengketa tanah Atalarik Syach ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2015. Bintang sinetron Putri yang Ditukar tersebut digugat oleh seseorang bernama Dede Tasno.