Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:41 WIB
Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh
Potret Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial/)

Suara.com - Kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu memang masih jadi isu besar yang mendapat sorotan tajam hingga saat ini.

Belakangan, banyak pencipta lagu dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang ikut mengeluhkan masalah minimnya performing rights yang didapat dari karya-karya ciptaan mereka.

Sebut saja Denny Chasmala hingga Rieka Roslan, yang dari karya-karya populernya cuma bisa menghasilkan uang puluhan juta Rupiah dalam satu tahun.

Terbaru, kisruh merambat ke industri dangdut Tanah Air saat Lesti Kejora dipolisikan pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan menyanyikan karyanya tanpa izin sejak 2018.

Lagi-lagi, sistem pembayaran langsung atau direct license ke pencipta lagu, yang digagas AKSI, dianggap solusi terbaik untuk memenuhi rasa keadilan mereka.

Yoni Dores permasalahkan lagu ciptaannya di-cover Lesti Kejora. (YouTube/Bronik TV, Instagram/lestikejora)
Yoni Dores permasalahkan lagu ciptaannya di-cover Lesti Kejora. (YouTube/Bronik TV, Instagram/lestikejora)

Model pendistribusian performing rights lewat LMK yang selama ini diterapkan mereka yakini tidak efektif sama sekali.

Namun bagi yang tidak tergabung dalam AKSI, mereka percaya masih ada harapan untuk pembenahan sistem kerja dari LMK agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

Vibrasi Suara Indonesia (VISI) pimpinan Armand Maulana, jadi salah satu kelompok para pelaku industri musik Tanah Air yang percaya bahwa LMK atau LMKN masih bisa berbenah untuk menghadirkan sistem penyaluran royalti yang lebih transparan.

Mereka yang tergabung dalam VISI juga meyakini bahwa pembenahan ketentuan tentang izin penggunaan karya cipta dalam UU Hak Cipta masih bisa jadi solusi untuk menuntaskan sengkarut penyaluran royalti.

baca juga

Masalah penyaluran royalti yang tak kunjung usai pun kembali direspons Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun.

Dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025, Dharma Oratmangun menegaskan bahwa sampai saat ini pencipta lagu masih harus mematuhi aturan yang berlaku tentang sistem penyaluran performing rights, yakni melalui LMK.

“Saat ini, regulasi kita masih mengatur seperti itu,” kata Dharma Oratmangun.

Bukan berarti usulan direct license dari Ahmad Dhani dan kawan-kawan yang tergabung dalam AKSI tidak dipertimbangkan sama sekali.

Selaku representatif LMKN, Dharma Oratmangun menegaskan pihaknya menyambut baik usulan tentang perbaikan sistem penyaluran performing rights yang selama ini dianggap belum optimal.

“Kalau ada gagasan-gagasan apakah perlu direct license, itu bagus juga. Kami menyerap semua aspirasi yang ada, apalagi saat ini ada momentum untuk perubahan Undang-Undang Hak Cipta, yang digagas ibu Melly Goeslaw,” kata Dharma Oratmangun.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

LMKN sendiri bahkan ikut menyalurkan masukan-masukan yang datang dari AKSI maupun VISI ke DPR RI, lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum RI.

“Kami dari LMKN juga sudah memberikan masukan-masukan yang tergagas melalui forum diskusi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, termasuk di antaranya dari sahabat-sahabat kami di VISI maupun AKSI,” jelas Dharma Oratmangun.

Oleh karenanya, Dharma Oratmangun mengimbau untuk siapa pun yang bermasalah dengan sistem penyaluran performing rights saat ini untuk bersabar.

Tidak perlu lagi ada upaya saling menjatuhkan antara penyanyi dan pencipta lagu, yang belakangan melibatkan Ahmad Dhani dan kawan-kawannya di AKSI.

“Gagasan direct license atau apa pun, mari kita membicarakannya dalam koridor harmonisasi pemuliaan profesi ini,” ajak Dharma Oratmangun.

Setidaknya, biarkan DPR RI bekerja dulu untuk menyusun draf perubahan Undang-Undang Hak Cipta guna memperbaiki pasal tumpang tindih yang selama ini jadi pemicu masalah perizinan untuk seorang penyanyi dapat membawakan karya cipta orang lain.

“Kalau mau buat lain, ya undang-undang kan hukum positif, undang-undangnya kita ubah dulu,” ucap Dharma Oratmangun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Armand Maulana Merespon, Intip Aturan Royalti Lagu Sesuai UU di Indonesia

Armand Maulana Merespon, Intip Aturan Royalti Lagu Sesuai UU di Indonesia

Entertainment | Minggu, 25 Mei 2025 | 06:16 WIB

Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar

Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:25 WIB

Semisal Royalti Dibayar, Ahmad Dhani Tetap Tak Izinkan Once Bawakan Lagu Dewa 19

Semisal Royalti Dibayar, Ahmad Dhani Tetap Tak Izinkan Once Bawakan Lagu Dewa 19

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 15:38 WIB

Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta

Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:54 WIB

Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi

Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:16 WIB

Cita Citata Dulu Bela Agnez Mo Terkait Royalti, Kini Kok Pilih Netral di Kasus Lesti Kejora?

Cita Citata Dulu Bela Agnez Mo Terkait Royalti, Kini Kok Pilih Netral di Kasus Lesti Kejora?

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:57 WIB

Terkini

Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset

Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset

Video | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:37 WIB

9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Siswa SD hingga SMA Belajar Coding dan Robotik, Pembelajaran Teknologi Makin Diperkuat

Siswa SD hingga SMA Belajar Coding dan Robotik, Pembelajaran Teknologi Makin Diperkuat

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:24 WIB

5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan

5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Muktamar NU 'Haramkan' Ketum & Rais Aam Rangkap Jabatan Politik: Drama Alot yang Berakhir Manis

Muktamar NU 'Haramkan' Ketum & Rais Aam Rangkap Jabatan Politik: Drama Alot yang Berakhir Manis

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas

Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Rutin Tiap Tahun, Thailand Kirim Film 9 Temples to Heaven ke Oscar 2027

Rutin Tiap Tahun, Thailand Kirim Film 9 Temples to Heaven ke Oscar 2027

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas

Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Ada Duka di Bawah Telapak Kaki Ibu: Mengurai Bahasa Cinta yang Berbeda, Segera Difilmkan

Ada Duka di Bawah Telapak Kaki Ibu: Mengurai Bahasa Cinta yang Berbeda, Segera Difilmkan

Entertainment | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:01 WIB

×