Ahmad Dhani Sebut Armand Maulana Cs Bebal: Mereka Gak Paham Karya Cipta Itu Properti

Yazir F, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 26 Mei 2025 | 19:06 WIB
Ahmad Dhani Sebut Armand Maulana Cs Bebal: Mereka Gak Paham Karya Cipta Itu Properti
Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengikuti sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]

Suara.com - Di tengah polemik masalah royalti performing rights antara penyanyi dan pencipta lagu, Ahmad Dhani menyebut Armand Maulana dan penggagas gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI)  lainnya adalah sosok yang bebal.

Ahmad Dhani beranggapan para penyanyi yang tergabung dalam VISI seolah tak ingin memahami bahwa lagu juga sebuah properti.

"Ya soal mereka juga bebal banget dikasih tahu gitu. Sulit memahami bahwa karya cipta itu juga properti gitu lho," kata Ahmad Dhani dilansir dari Youtube Authenticity ID, Jumat 23 Mei 2025.

Karena itu, mantan suami Maia Estianty ini beranggapan para penyanyi yang tergabung dalam VISI perlu diberi pemahaman keras mengenai masalah royalti untuk pencipta lagu.

Suami Mulan Jameela ini beranggapan mereka tak akan paham masalah hak royalti untuk pencipta lagu, bila diberi tahu secara lemah lembut.

potret Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial/)
potret Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial/)

"Makanya mesti dikasih pemahaman yang cukup keras, kalau lemah lembut ya nggak bakal paham. Keras aja nggak paham, apalagi lembut," ujar pentolan Dewa 19 ini. 

Pada kasus pencipta lagu yang tak mendapatkan hak royalti performing rights atas lagu ciptaannya selama 10 tahun, Ahmad Dhani beranggapan penyanyi menjadi pihak yang patut disalahkan.

"Sebenarnya pencipta lagu ini 10 tahun nggak mendapatkan haknya. Jadi, siapa yang salah? Kalau dalam undang-undangnya ya penyanyi," jelasnya.

Ahmad Dhani mengerti bahwa para penyanyi memahami para pencipta lagu sudah mendapatkan haknya melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola royalti.

baca juga

Namun, ia menegaskan LMK tak pernah mendapatkan royalti performing rights tersebut dari para penyanyi.

"LMK-nya kan nggak dapat royalti kalau dalam undang-undang itu," ujar Ahmad Dhani.

Ayah lima anak ini menjelaskan LMK hanya mengelola royalti untuk pencipta lagu dari layanan publik atau royalti yang sistem pembayarannya berupa paket.

"Jadi begini ya, LMK itu mengkolek royalti untuk layanan publik kalau dalam undang-undang. LMK itu mengkoleksi yang tidak bisa dikolek secara langsung atau LMK mengkoleksi yang sistem pembayarannya paket," jelas mantan suami Maia Estianty tersebut.

Maksudnya, LMK hanya mengelola royalti dari TV, radio, mall atau tempat karaoke yang memutar lagu untuk keperluan layanan publik.

"Jadi misalnya, di TV, di radio, bus, mall, karaoke itu semua kan layanan publik. LMK ini dalam undang-undang mengkolek sesuatu yang menjadi layanan publik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyanyi Bawakan Lagu Tanpa Izin Pengarangnya, Ahmad Dhani Ngotot Sebut Maling

Penyanyi Bawakan Lagu Tanpa Izin Pengarangnya, Ahmad Dhani Ngotot Sebut Maling

Entertainment | Senin, 26 Mei 2025 | 15:06 WIB

Mulan Jameela Mau Dinikahi karena Ahmad Dhani Nangis, Kini Gantikan Maia Duduk di Pelaminan Al

Mulan Jameela Mau Dinikahi karena Ahmad Dhani Nangis, Kini Gantikan Maia Duduk di Pelaminan Al

Entertainment | Senin, 26 Mei 2025 | 14:37 WIB

Temui Raffi Ahmad Secara Langsung, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Mulai Sebar Undangan Nikah

Temui Raffi Ahmad Secara Langsung, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Mulai Sebar Undangan Nikah

Entertainment | Senin, 26 Mei 2025 | 15:20 WIB

Ari Lesmana Baru Jujur Nyanyi Lagu Roman Picisan Buat Lomba, Ahmad Dhani Minta Bayaran Royalti?

Ari Lesmana Baru Jujur Nyanyi Lagu Roman Picisan Buat Lomba, Ahmad Dhani Minta Bayaran Royalti?

Entertainment | Senin, 26 Mei 2025 | 14:30 WIB

Lirik Lagu Roman Picisan Beda dari Aslinya, Ahmad Dhani Salahkan Once

Lirik Lagu Roman Picisan Beda dari Aslinya, Ahmad Dhani Salahkan Once

Entertainment | Senin, 26 Mei 2025 | 13:16 WIB

Banyak Penyanyi Digugat Pencipta Lagu Gegara Hak Cipta, Denada Punya Pandangan Bijak

Banyak Penyanyi Digugat Pencipta Lagu Gegara Hak Cipta, Denada Punya Pandangan Bijak

Entertainment | Senin, 26 Mei 2025 | 10:42 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×