Kapolri dan Jaksa Agung Absen, Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Ditunda

Rabu, 28 Mei 2025 | 14:18 WIB
Kapolri dan Jaksa Agung Absen, Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Ditunda
Kapolri dan Jaksa Agung Absen, Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Ditunda (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi yang dilakukan Nikita Mirzani ke Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, ditunda oleh Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Hakim menyatakan, penundaan tersebut tersebut karena tiga pihak turut tergugat tidak hadir dalam persidangan.

Para turut tergugat tersebut diantaranya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung dan PT Bumi Parama Wisesa. 

Sementara itu, Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid yang menjadi tergugat satu dan dua, diwakili pengacaranya, Julianus P. Sembiring.

"Turut tergugat satu kepada Kepolisian Republik Indonesia belum hadir ya. Jaksa Agung Republik Indonesia selaku turut tergugat dua juga belum hadir," kata Hakim ketua di ruang sidang. 

Karena itu, sidang atas gugatan wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys ditunda. "Kita tunda dan kita lanjutkan hari Rabu tanggal 11 Juni 2025," ucapnya.

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Usai sidang, Fahmi Bachmid, pengacara Nikita menjelaskan mengapa kliennya, Nikita Mirzani menyertakan Kapolri dan Jaksa Agung sebagai tergugat.

Ini karena Nikita Mirzani hendak meminta perlindungan. Makanya dalam perkara tersebut, Nikita Mirzani menyertakan Kapolri dan Jaksa Agung sebagai turut tergugat dan bukan tergugat.

"Jadi jangan salah paham, Nikita meminta perlindungan kepada bapak Kapolri, yang mulia bapak Jaksa Agung 'tolong saya dilindungi'," terang Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Upaya Damai Keluarga Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani: Berhasilkah Sebelum P21?

Agar mendapat atensi, Nikita Mirzani menyertakan Kapolri dan Jaksa Agung sebagai turut tergugat.

"Ini supaya mereka tahu ada masalah. Karena dia bukan kami gugat, tapi turut tergugat. Mereka supaya tahu, jadi menjadi turut tergugat," kata pengacara Nikita Mirzani.

Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Kapolri dan Jaksa Agung Absen, Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Ditunda (Instagram/@rezagladys)

Fahmi Bachmid yakin Kapolri dan Jaksa Agung akan bersimpati terhadap kondisi Nikita Mirzani. Apalagi diketahui, bintang film Comic 8  tersebut adalah single parent.

"Saya yakin mereka akan memberikan perlindungan kepada seorang ibu yang memiliki tiga orang anak," kata Fahmi Bachmid.

Sebagai informasi, gugatan Nikita Mirzani atas Reza Gladys adalah buntut dari laporan sang Dokter Kecantikan.

Reza Gladys merasa dirinya diperas Rp 4 miliar oleh Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Dokter Detektif dan Dokter Oky Pratama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI