Suara.com - Charly Van Houten mengambil langkah berani dengan tidak ikut memanaskan perseteruan penyanyi dan pencipta lagu terkait distribusi hak royalti kategori performing rights yang belum merata.
Lewat sebuah unggahan di Instagram, Charly Van Houten malah mempersilakan setiap penyanyi untuk membawakan karya ciptanya tanpa repot memikirkan izin.
"Saya Charly Van Houten, membebaskan seluruh temen-temen penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan," ujar Charly.
Charly Van Houten berdalih tidak mau ambil pusing dengan aturan yang belum jelas soal distribusi performing rights. "Daripada mumet," kata dia.
Selain membebaskan semua penyanyi membawakan karya ciptanya, Charly Van Houten juga tidak membebani mereka dengan tuntutan pembayaran performing rights secara langsung atau ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Tidak wajib bayar royalti, salam damai," tutur Charly.
Charly Van Houten meyakini, setiap rezeki dalam hidupnya sudah ditentukan oleh Sang Pencipta.
Tanpa harus sibuk memperdebatkan hak yang belum terbayarkan, Charly Van Houten percaya rezeki akan datang sendiri kala Allah sudah berkehendak.
"Semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan, karena hakikatnya semua milik Tuhan," tutur Charly.
Baca Juga: Charly Van Houten Tak Wajibkan Penyanyi Bayar Royalti, Bagaimana Nasib Pencipta Lagu yang Miskin?
Nyatanya, langkah Charly Van Houten menghindari konflik tetap direspons dengan suara sumbang oleh beberapa kalangan.
Salah satunya seperti pengguna X dengan nama akun @direktoridosen, yang malah menganggap Charly Van Houten tidak punya empati ke sesama pencipta lagu.
"Ketika pencipta lagu sedang sibuk urus haknya, si Charly malah sok edgy dan tutup mata dengan hak-hak orang lain. Sangat mengecewakan. Ini bukan cinta damai, tapi pura-pura tuli," kritiknya dalam sebuah tulisan yang diunggah hari ini, Senin, 9 Juli 2025.
Bukan masalah kalau Charly Van Houten tidak menuntut haknya sebagai pencipta lagu.
![Charly Van Houten. [MD Global]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/19/99414-charly-van-houten.jpg)
Namun, kisruh penyaluran performing rights mesti tetap dibenahi dan Charly Van Houten harus ikut mensosialisikannya.
"Kita bicara hak banyak orang. Mau itu disedekahkan ke orang lain, tak masalah. Tapi membangun mekanisme dan regulasi klaim royalti dan royalti perform, harus sesegera mungkin dilakukan," kata sang pemilik akun.
Sikap yang terkesan cinta damai seperti Charly Van Houten, malah membuat kisruh penyaluran performing rights semakin runyam karena mereka yang berjuang di dalamnya tidak saling mendukung perubahan.
"Charly kakinya belum napak tanah. Bukannya ikut prihatin dengan kondisi musisi lain, malah umbar statement panas di saat yang nggak tepat," keluh akun tersebut.
Sekali lagi, bukan soal kebesaran hati Charly Van Houten untuk tidak menuntut royalti dari karya ciptanya yang dipermasalahkan.
Melainkan kesadaran para penyanyi dan pencipta lagu untuk sama-sama membenahi sistem penyaluran performing rights yang belum optimal.
"Jangan nimbun masalah. Ini tuh masalah besar, yang sering disepelekan oleh banyak orang. Kita bicara hak," tegas si pemilik akun.
Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights di Indonesia memang masih belum mendapatkan jalan keluar yang memuaskan para pihak.
Malahan, kasus pencipta lagu menuntut penyanyi terulang lagi setelah perkara Ari Bias dan Agnez Mo diputus pengadilan.
Kini, giliran Vidi Aldiano yang diseret ke pengadilan oleh dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Sebelumnya, Keenan Nasution sudah pernah berbagi cerita tentang masalah perizinan lagu Nuansa Bening dari Vidi Aldiano sejak 2008.
31 konser Vidi Aldiano dipermasalahkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dalam gugatan mereka, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar disematkan di dalamnya.
Gugatan terhadap Vidi Aldiano pun sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dulu memenangkan Ari Bias atas Agnez Mo.