Perdana Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Bawa Doa Laura Meizani

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 24 Juni 2025 | 11:13 WIB
Perdana Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Bawa Doa Laura Meizani
Momen kedatangan Nikita Mirzani untuk sidang perdana kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Sidang perdana kasus pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani dan Mail Syahputra digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.

Nikita Mirzani, yang didatangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mobil tahanan kejaksaan, tiba sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Datang dengan menampilkan senyuman ramahnya, Nikita Mirzani mengaku berada dalam kondisi sehat dan siap menghadapi sidang pembacaan dakwaan.

"Baik, alhamdulillah. Udah siap," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani juga berujar bahwa dirinya membawa doa sang putri sulung, Laura Meizani jelang pelaksanaan sidang hari ini.

Momen kedatangan Nikita Mirzani untuk sidang perdana kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Momen kedatangan Nikita Mirzani untuk sidang perdana kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Katanya, 'Ami semangat terus. Lolly doain yang terbaik'," beber Nikita Mirzani.

Tak ada harapan khusus jelang pembacaan dakwaan hari ini dari Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani menyerahkan segala urusan yang berkaitan dengan isi dakwaan ke jaksa penuntut umum.

"Nanti kalian denger sendiri dakwaannya ya," tutur Nikita Mirzani.

baca juga

Nikita Mirzani cuma menyiapkan pesan ke Reza Gladys untuk momen pertemuan mereka di pengadilan nanti. 

Momen kedatangan Nikita Mirzani untuk sidang perdana kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Momen kedatangan Nikita Mirzani untuk sidang perdana kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Si Reza ratu flexing, ya pakai lah harta bendamu nanti di persidangan ya," tutur Nikita Mirzani.

Ada juga hal-hal tertentu yang ingin disampaikan Nikita Mirzani langsung ke Reza Gladys saat mereka bertemu nanti.

Namun, Nikita Mirzani masih merahasiakan poin-poin yang ingin ia utarakan kelak.

"Oh, pasti dong. Nanti kan dia akan berhadapan sama saya. Tapi itu nanti, rahasia," ucap Nikita Mirzani.

Agenda sidang pembacaan dakwaan Nikita Mirzani hari ini turut membuat orang-orang terdekatnya ikut datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sesampainya di lorong menuju ruang tunggu untuk terdakwa, Nikita Mirzani langsung disambut yel-yel oleh teman-temannya.

Mail Syahputra sendiri didatangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terpisah, dan tiba dengan mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 09.50 tadi.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.

Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Momen kedatangan Mail Syaputra dan Nikita Mirzani untuk sidang perdana kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Momen kedatangan Mail Syaputra dan Nikita Mirzani untuk sidang perdana kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Nikita Mirzani kemudian dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Sedangkan Mail Syahputra menyusul Vadel Badjideh ke Rutan Cipinang, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Pemerasan Digelar 24 Juni, Nikita Mirzani Dipastikan Hadir

Sidang Kasus Pemerasan Digelar 24 Juni, Nikita Mirzani Dipastikan Hadir

Entertainment | Kamis, 19 Juni 2025 | 14:28 WIB

Disarankan Hakim Buat Damai dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys Tegas Menolak

Disarankan Hakim Buat Damai dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys Tegas Menolak

Entertainment | Kamis, 19 Juni 2025 | 13:04 WIB

Hakim Wajibkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Hadir, Sidang Gugatan Wanprestasi Kembali Ditunda

Hakim Wajibkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Hadir, Sidang Gugatan Wanprestasi Kembali Ditunda

Entertainment | Kamis, 19 Juni 2025 | 11:59 WIB

Belajar Bikin Jamu di Penjara, Nikita Mirzani Siap Rintis Bisnis Baru Usai Keluar Lapas

Belajar Bikin Jamu di Penjara, Nikita Mirzani Siap Rintis Bisnis Baru Usai Keluar Lapas

Entertainment | Rabu, 18 Juni 2025 | 20:36 WIB

Vakum 3 Tahun, Teuku Rassya Langsung Lawan Donny Alamsyah di Film Syirik! Tangan sampai Bengkak

Vakum 3 Tahun, Teuku Rassya Langsung Lawan Donny Alamsyah di Film Syirik! Tangan sampai Bengkak

Entertainment | Selasa, 17 Juni 2025 | 16:00 WIB

Digugat Wanprestasi Rp100 Miliar, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perjanjian dengan Nikita Mirzani

Digugat Wanprestasi Rp100 Miliar, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perjanjian dengan Nikita Mirzani

Entertainment | Selasa, 17 Juni 2025 | 11:20 WIB

Terkini

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Pertamina Lubricants Catat Volume Ekspor 11 Ribu KL ke 16 Negara

Pertamina Lubricants Catat Volume Ekspor 11 Ribu KL ke 16 Negara

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:52 WIB

×