Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang beragendakan mediasi yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 hari ini, hakim mediator menyarankan agar para pihak terkait membuat proposal perdamaian demi menyelesaikan perkara wanprestasi ini.
Mengetahui saran tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Bakti Batubara menegaskan bahwa kliennya menolak untuk berdamai.
"Jadi kami tegaskan bahwa klien kami, dokter Reza saat ini patuh dan taat atas peraturan Mahkamah Agung untuk melakukan mediasi. Mediasi tentu kami laksanakan tapi dengan kami pastikan kami tidak mau berdamai," kata Surya Bakti Batubara saat ditemui usai sidang.
![Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/07/88981-kolase-foto-nikita-mirzani-dan-reza-gladys.jpg)
Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang beragendakan mediasi yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 hari ini, hakim mediator menyarankan agar para pihak terkait membuat proposal perdamaian demi menyelesaikan perkara wanprestasi ini. [Instagram]
Menurut Surya Bakti Batubara, kliennyaa menyatakan bahwa memilih terus melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tanpa perlu adanya perdamaian dari kedua belah pihak.
Reza Gladys rupanya tak gentar melawan Nikita Mirzani dan serius ingin mengirim sang artis ke penjara.
"Tegas kami katakan bahwa klien kami tidak mau berdamai silahkan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya. Jadi tidak alasan takut atau tidak," tutur Surya.
Adapun sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga menjelaskan hal senada, bahwa pada mediasi atas kasus wanprestasi, pihak mediator menyarankan agar ada proposal perdamaian yang diajukan kedua belah pihak.
Baca Juga: Reza Gladys Ngotot Ingin Ketemu Nikita Mirzani di Sidang, Penasaran Kenapa Digugat
Proposal dimaksudkan sebagai langkah penyelesaian masalah ini. Hanya saja, sang advokat belum merinci soal apakah pihaknya berencana mengikuti saran tersebut dan menyerahkan proposal tersebut atau tidak.
![Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/28/23805-fahmi-bachmid-pengacara-nikita-mirzani.jpg)
"Disuruh ajukan proposal (oleh mediator), nanti kita lihat proposal itu biasanya terkait dengan usulan kita untuk penyelesaian masalah seperti apa," ungkap Fahmi Bachmid dalam kesempatan yang lain.
"Ya saya pasti terkait dengan gugatan kami yang Rp100 miliar, pasti terkait gugatan kami yang Rp4 miliar, pasti enggak akan lari dari sana," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.