"Jadi kalau sekarang saya lagi fokus sama karya saya, sama hidup saya, sama percintaan, kalau ada. Jadi, itu aja," imbuhnya.
Latar Belakang Kisruh Royalti dan Hak Cipta
Polemik royalti performing rights mencuat sejak 2024. Para pencipta lagu merasa pembagian royalti yang mereka dapatkan dari penampilan penyanyi tak sebanding.
Hal ini menyebabkan sejumlah penyanyi yang tergabung dalam VISI (Vocalist Indonesia) menggugat Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka menilai sistem distribusi royalti lebih menguntungkan pencipta lagu, sementara penyanyi sering tidak mendapat bagian yang adil.
Sebaliknya, para pencipta lagu, termasuk yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), justru mengkritik kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan menuntut hak untuk menjalankan skema lisensi langsung (direct licence).
Di tengah polemik tersebut, Anji menjadi satu dari sedikit musisi yang secara terbuka mengungkap kondisi real terkait royalti yang tak kunjung dia terima, meski lagu-lagunya terus diputar dan dibawakan banyak penyanyi di berbagai panggung hiburan.
Kisruh ini menggambarkan ketidakseimbangan yang masih terjadi dalam ekosistem musik Indonesi, antara pencipta, penyanyi, dan lembaga pengelola hak cipta.
Selama regulasi dan sistem distribusi belum diperbaiki, para musisi seolah hanya bisa berharap pada keajaiban atau sekadar panggung sendiri demi mendapatkan hak dari karya mereka sendiri.
Baca Juga: Nasib Miris Anji saat Lagunya Sering Dibawakan Penyanyi: Royalti Performing Rights Nol Rupiah