Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
Kementerian Hukum melalui DJKI selenggarakan diskusi penyusunan draft Element Paper atas proposal Indonesia mengenai instrumen internasional yang mengikat secara hukum dalam tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital (Dok: DJKI)

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan diskusi penyusunan draft Element Paper atas proposal Indonesia mengenai instrumen internasional yang mengikat secara hukum dalam tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital. Kegiatan ini melibatkan Kementerian Luar Negeri dan para ahli dari South Center, sebuah organisasi yang melakukan riset mengenai berbagai kebijakan pemerintah internasional.

Diskusi ini bertujuan merumuskan elemen substantif yang akan menjadi dasar proposal Indonesia di forum internasional, sekaligus menjawab tantangan global seperti transparansi, akuntabilitas, dan distribusi royalti lintas negara. Perkembangan teknologi digital telah menciptakan ekosistem baru yang kompleks, sehingga pelindungan kekayaan intelektual perlu diperkuat melalui sistem yang mampu menjamin hak ekonomi kreator secara adil dan berkelanjutan.

Diskusi DJKI ini bertujuan merumuskan elemen substantif yang akan menjadi dasar proposal Indonesia di forum internasional (Dok: DJKI)
Diskusi DJKI ini bertujuan merumuskan elemen substantif yang akan menjadi dasar proposal Indonesia di forum internasional (Dok: DJKI)

Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, menegaskan pentingnya kolaborasi global dalam proses ini.

“Saya yakin diskusi ini akan sangat bermanfaat untuk hasil dan tantangan yang kita hadapi. Kami tahu bahwa ada banyak kondisi yang kurang baik secara geopolitik, tetapi tetap ada masalah yang sama dari negara berkembang maupun maju,” ujarnya pada Kamis, 26 Maret 2026 di Denpasar, Bali.

Ia menambahkan bahwa penyusunan dokumen ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada upaya membangun kesepahaman internasional. Dia juga menyatakan bahwa proposal ini secara substansi bukan hal yang sepenuhnya baru, tetapi belum ada yang betul-betul membuatnya menjadi perjanjian internasional. Ia juga menekankan pentingnya membangun aliansi dengan para kreator global, khususnya dari negara yang tidak berbahasa Inggris, yang menghadapi tantangan serupa.

“Kita tidak hanya melihat draft legally binding document, tetapi juga bagaimana kebanyakan negara akan setuju dengan draft ini. Saya ingin kita melihat ini sebagai lanjutan dari GRULAC, bukan hanya inisiatif kita. Saya yakin 100 persen bahwa tidak semua negara akan setuju, tetapi itu adalah hal yang normal,” jelasnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya menyoroti urgensi pembaruan tata kelola hak cipta di era digital. Menurutnya, perkembangan teknologi digital, khususnya platform dan sistem berbasis algoritma, telah mengubah secara fundamental cara karya diakses, didistribusikan, dan dimonetisasi.

“Oleh karena itu, diperlukan instrumen internasional yang mampu menjembatani kesenjangan antara norma hukum yang ada dengan praktik di lapangan,” ujarnya.

Hermansyah juga menekankan bahwa pelindungan kekayaan intelektual harus memberikan manfaat nyata bagi para kreator.

baca juga

“Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya berhenti pada pengakuan hak, tetapi harus memastikan bahwa para pencipta memperoleh remunerasi yang adil dan transparan. Untuk itu, penting bagi para kreator untuk mencatatkan karya mereka, memastikan kelengkapan metadata, serta memanfaatkan mekanisme pengelolaan royalti yang tersedia,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum, Andry Indrady, menjelaskan bahwa proposal Indonesia berfokus pada penguatan tata kelola global, bukan menciptakan hak baru.

“Kita ingin memastikan adanya transparansi, interoperabilitas data, serta mekanisme distribusi royalti lintas negara yang lebih akuntabel,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa isu utama yang diangkat adalah kesenjangan tata kelola dalam sistem royalti internasional.

“Masalah utama bukan pada kurangnya norma hukum, tetapi pada bagaimana sistem pengelolaan royalti lintas negara dapat berjalan secara efektif. Oleh karena itu, kita mendorong adanya standar global yang menjamin aliran data yang konsisten, akurasi metadata, serta koordinasi antar lembaga,” lanjut Andry.

Melalui kegiatan ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pelindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi ekonomi kreatif nasional dan global. Masyarakat, khususnya para kreator, diimbau untuk secara aktif melindungi karya mereka melalui pendaftaran kekayaan intelektual, memahami hak dan kewajiban dalam pemanfaatan karya, serta memanfaatkan sistem yang tersedia agar hak ekonomi mereka terlindungi secara optimal.

Diskusi di Bali ini diharapkan menghasilkan dokumen Element Paper yang solid sebagai dasar pengajuan proposal Indonesia pada forum internasional mendatang. Dengan kolaborasi yang kuat antarnegara dan pemangku kepentingan, Indonesia optimistis dapat mendorong terciptanya sistem global yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada para pemilik hak cipta di era digital.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Dorong Ekonomi Desa Manemeng, Semangat Marenta Barmak Hidupkan UMKM & Klaster Usaha

BRI Dorong Ekonomi Desa Manemeng, Semangat Marenta Barmak Hidupkan UMKM & Klaster Usaha

Bri | Minggu, 08 Maret 2026 | 13:00 WIB

BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun

BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:38 WIB

Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh

Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 19:50 WIB

Pemerintah Soroti Perlindungan Merek dan Inovasi UMKM Agar Bisa Naik Kelas

Pemerintah Soroti Perlindungan Merek dan Inovasi UMKM Agar Bisa Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 20:24 WIB

Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM

Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM

Tekno | Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:47 WIB

BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana Produksi untuk Dukung UMKM Kreatif Sumbar

BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana Produksi untuk Dukung UMKM Kreatif Sumbar

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 12:45 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×