Memanas Lagi, Hotman Paris Ungkap Kabar Buruk Buat Razman Arif Nasution

Minggu, 29 Juni 2025 | 12:28 WIB
Memanas Lagi, Hotman Paris Ungkap Kabar Buruk Buat Razman Arif Nasution
Hotman Paris dan Razman Arif Nasution [Instagram]

Suara.com - Perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution kembali memanas.

Melalui unggahan terbarunya, Hotman Paris membawa kabar mengejutkan bahwa laporan terhadap Razman Arif Nasution terkait dugaan penghinaan terhadap hakim kini telah naik ke tahap penyidikan di Mabes Polri.

Informasi ini dibagikan langsung oleh Hotman melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Dalam sebuah video, pengacara berjuluk 'Raja Pailit' itu mengumumkan bahwa dirinya telah menerima surat panggilan resmi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi.

"Berita terbaru tentang Razman Nasution," buka Hotman Paris dalam video tersebut.

"Saya menerima surat panggilan sebagai saksi dari Mabes Polri, Dirtipidum. Terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait Razman Arif Nasution dan kawan-kawan, atas tindakan teriak-teriak di depan hakim dan bilang koruptor," lanjutnya, membeberkan detail laporan yang menjerat Razman.

Peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan merupakan langkah signifikan dalam proses hukum di Indonesia.

Hal ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana.

Hotman pun, dalam kesempatan yang sama, menegaskan implikasi dari perkembangan kasus ini.

Baca Juga: Makan Ikan Panggang, Hotman Paris Keracunan Parah Hingga Dirawat di RS Singapura

"Ternyata, kasusnya sudah naik sidik, dan saya dipanggil lagi sebagai saksi. Artinya, dalam waktu dekat akan ada tersangka," ungkap Hotman, dengan nada penuh keyakinan.

Hotman Paris sedih Papua masih banyak orang yang miskin (Instagram)
Hotman Paris  (Instagram)

Bagi yang mungkin lupa, insiden yang menjadi dasar laporan ini terjadi beberapa waktu lalu dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Kala itu, suasana persidangan memanas hingga Razman Arif Nasution meluapkan amarahnya di hadapan majelis hakim.

Dalam sidang tersebut, Razman yang merasa tidak terima dengan jalannya persidangan, terekam melontarkan kata-kata dengan nada tinggi kepada hakim.

Puncaknya, ia diduga menuduh hakim dengan sebutan koruptor, sebuah tindakan yang dianggap telah merendahkan kehormatan dan wibawa lembaga peradilan.

Aksi tersebut tidak hanya mengganggu jalannya sidang, tetapi juga berbuntut panjang hingga dilaporkan secara resmi oleh Ketua PN Jakarta Utara ke pihak kepolisian.

Kini, dengan naiknya status kasus ke penyidikan, Hotman Paris merasa bahwa penegakan hukum berjalan di jalur yang benar.

Ia menekankan pentingnya menjaga martabat dan marwah pengadilan dari tindakan-tindakan yang dapat merendahkan wibawa institusi hukum.

"Memang sudah waktunya, hukum harus tegas. Marwah pengadilan harus kita jaga, wibawa itu perlu," tegas Hotman.

Tidak berhenti di situ, Hotman Paris juga menyempatkan diri untuk mengirimkan pesan menohok yang ditunjukkan langsung kepada Razman Arif Nasution.

Ia menyarankan Razman untuk menyadari kesalahannya karena telah memilih lawan yang salah, dan mengklaim bahwa perseteruan ini telah merugikan Razman secara signifikan.

Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Pesan saya kepada Razman Nasution, sudah lah, kamu salah pilih lawan. Kamu sudah banyak kehilangan karena menyenggol Hotman," ujar bos Atlas Beach Club dengan gaya khasnya.

Bahkan, Hotman memberikan saran yang lebih tajam, menyiratkan bahwa karier Razman di ibu kota sudah tamat dan lebih baik kembali ke kampung halaman.

"Saya sarankan, kau pulang kampung saja. Kau beternak di Padang Sidempuan. Di Jakarta, kau sudah banyak kehilangan karena salah menyenggol orang," tutup Hotman Paris dalam pesannya.

Hotman Paris sendiri melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, Hotman Paris menyatakan keberatan terhadap tudingan pelecehan seksual yang digaungkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukumnya pada April 2022.

Oleh Bareskrim Mabes Polri, Razman Arif Nasution dijadikan tersangka atas laporan Hotman Paris sejak 31 Maret 2023.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI