Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut bersuara tentang polemik izin tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Melalui unggahan Instagram miliknya, Hotman menyoroti siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas pemberian izin operasi perusahaan tambang tersebut.
Dia juga mengisyaratkan bahwa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, justru menjadi korban narasi sesat.
Dalam caption unggahannya, Hotman menyebut bahwa izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel diteken pada masa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijabat oleh Ignasius Jonan, bukan Bahlil.
Sementara itu, penghentian sementara operasi justru dilakukan oleh Bahlil.
"Ternyata, izin PT GAG (Raja Ampat) diteken Menteri Jonan, disetop Menteri Bahlil," tulisnya seperti dikutip pada Minggu, 8 Juni 2025.
Berdasarkan data dari situs Minerba One Data Indonesia (MODI), PT Gag Nikel memperoleh izin usaha pertambangan seluas 13.136 hektare melalui surat keputusan bernomor 430.K/30/DJB/2017.
Izin tersebut mulai berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047, tepat saat Ignasius Jonan masih menjabat sebagai Menteri ESDM.
Perlu dicatat bahwa pada periode penerbitan izin tersebut, Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya bertindak sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM.
Baca Juga: Selamatkan Ekosistem Bekas Tambang Nikel di Raja Ampat dengan Rehabilitasi Holistik
Bahlil Lahadalia kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) dan belum memegang jabatan di kementerian.
Bahlil sendiri baru ditunjuk sebagai Menteri Investasi/Menteri ESDM pada Agustus 2024, di bawah kabinet baru Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, langkah Bahlil mendapat apresiasi dari sebagian kalangan, termasuk dari DPR RI.
Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas yang diambil Menteri Bahlil.
"Saya mengapresiasi keputusan Menteri ESDM yang responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat," ujar Alfons pada 7 Juni lalu.