Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seketika berubah menjadi haru saat terdakwa Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangisnya, Selasa, 1 Juli 2025.
Tembok pertahanan yang ia bangun kokoh di awal pembacaan nota keberatan atau eksepsi, akhirnya runtuh saat ia menyebut nama ketiga buah hatinya, Laura Meizani (Lolly), Azka Raqilla, dan Arkana Mawardi.
Tangis Nikita pecah di hadapan majelis hakim, jaksa, dan pengunjung sidang. Ia mengungkapkan kerinduan mendalam dan rasa bersalahnya, karena tidak bisa menjalankan peran sebagai ibu secara normal akibat kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Bagi Nikita, berada di balik jeruji besi berarti kehilangan momen-momen berharga yang biasa ia habiskan bersama anak-anaknya. Ia merasa kasihan pada nasib anak-anaknya yang harus terpisah dari sang ibu.
"Kasihan mereka (anak-anak) kan," ucap Nikita usai sidang.
![Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/01/44700-nikita-mirzani.jpg)
Nikita kemudian mengenang rutinitas sederhana yang kini sangat ia rindukan, seperti mengantar dan menjemput sekolah, serta menghabiskan akhir pekan bersama.
"Ya biasanya kan jemput anak sekolah, anter anak sekolah. Weekend pasti kami pergi," kenangnya.
Rasa sesak di dada Nikita semakin menjadi saat menyadari bahwa momen liburan jelang tahun ajaran baru bersama anak-anak terancam hilang.
"Ini kan sudah mau dekat tahun ajaran baru juga, pasti kan penginnya kalau lagi sama anak-anak, liburan. Tetapi kan terhalang gara-gara kasus ini," lanjutnya.
Baca Juga: Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan
Nikita Mirzani juga menjelaskan perbedaan signifikan antara kondisinya saat masih ditahan di Polda Metro Jaya, dengan situasinya sekarang di Rutan Pondok Bambu.
Menurutnya, kini ia jadi lebih sulit bertemu dengan anak-anak karena kendala jarak dan waktu.
"Dulu waktu masih di Polda, masih bisa ketemu anak, sering. Sekarang nggak, karena jauh dan jam sekolah anak pulang itu beda," jelas Nikita.
Jadwal kunjungan atau jam besuk di rutan berbenturan dengan waktu pulang sekolah anak-anak sang artis, sehingga peluang pertemuan mereka sangat kecil.
![Potret persidangan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan ke Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/24/20106-persidangan-nikita-mirzani-atas-kasus-pemerasan-ke-reza-gladys.jpg)
"Anak-anak kan sekolahnya di internasional, jadi pulangnya jam 4 sore. Jam segitu kan jam besuk udah habis," papar Nikita.
Nikita pun berusaha keras untuk menguatkan diri, saat kembali menitipkan pesan kepada ketiga anaknya.
Dengan suara yang sedikit bergetar, ia meminta anak-anak untuk bersabar sembari berjanji bahwa perpisahan ini akan segera berakhir.
"Sabar ya Azka, sabar ya Arkana, sabar. Lolly juga, kakak Lolly juga. Semangat terus, sebentar lagi ini akan selesai. Nanti kita liburan bareng," ikrar Nikita kepada anak-anak, seolah mereka ada di hadapannya.
Namun, sisi keibuan yang rapuh itu seketika berubah menjadi tajam, ketika Nikita Mirzani berpesan pada pihak pelapor, Reza Gladys.
Ia mengirim pesan singkat namun menohok, yang berisi sindiran sekaligus peringatan untuk sang dokter kecantikan sekaligus pemilik produk Glafidsya.
Nikita juga seolah ingin menunjukkan bahwa ia tidak akan tinggal diam, dan siap membalas perbuatan Reza Gladys suatu saat nanti.
"Buat RG, semoga kamu puas. Karena yang sudah-sudah, aku juga bisa penjarain orang yang laporin aku kok," pungkasnya, dengan nada yang kembali tegas.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys mulai mencuat ke publik ketika kabar dirinya dan sang asisten, Ismail Marzuki dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan Reza Gladys, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.
Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.
Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Oleh Nikita Mirzani dalam eksepsinya, kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dianggap sebagai upaya kriminalisasi.
Nikita Mirzani menegaskan, nominal Rp4 miliar yang menjadi pokok perkara adalah kesepakatan bisnis yang wajar antara dirinya sebagai figur publik dengan Reza Gladys sebagai klien.
Tidak tinggal diam dengan laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani pun sudah mengajukan gugatan wanprestasi atas kesepakatan kerja yang sedikit diceritakan di atas.