Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:27 WIB
Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan
Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Nikita Mirzani menyampaikan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar dirinya dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Permohonan ini menjadi puncak dari nota keberatan atau eksepsi yang ia bacakan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Di hadapan persidangan, Nikita Mirzani yang kini berstatus sebagai terdakwa, membacakan sendiri pembelaannya dengan suara yang sesekali bergetar.

Ia meminta dengan sangat agar majelis hakim yang menyidangkan perkaranya dapat membatalkan surat dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam eksepsinya, Nikita Mirzani secara spesifik meminta hakim untuk menganulir surat dakwaan yang ia anggap cacat hukum dan tidak sah.

"Memohon kepada majelis hakim yang mulia, berkenan untuk menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum, atau menyatakan tidak dapat diterima dan dinyatakan tidak sah," ucap Nikita saat membacakan petitum dalam nota keberatannya.

Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tidak hanya meminta pembatalan dakwaan, permohonan Nikita Mirzani juga menyentuh status penahanannya.

Ia meminta agar hakim memerintahkan JPU untuk segera mengeluarkannya dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat ia ditahan selama proses hukum berjalan.

Sebagai alternatif, Nikita Mirzani juga mengajukan opsi penangguhan penahanan, setidaknya sampai gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys diputus pengadilan.

baca juga

"Memerintahkan penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, atau menetapkan surat dakwaan untuk ditanggungkan atau dihentikan dahulu sampai dengan perkara perdata selesai dan berkekuatan hukum tetap," lanjutnya membacakan poin permohonan.

Dalam pembelaannya yang sarat emosi, Nikita Mirzani menempatkan dirinya sebagai seorang perempuan lemah yang telah menjadi target kesewenang-wenangan aparat penegak hukum, mulai dari tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya hingga penuntutan oleh kejaksaan.

Ia merasa ada upaya yang sangat kuat untuk menjadikannya tersangka dan dilakukan penahanan, meskipun dasar hukumnya sangat lemah.

"Saya hanya seorang perempuan lemah, tapi dijadikan target matinya tindakan zalim dari penyidik Polda Metro Jaya dan jaksa penuntut umum, yang bersikukuh ingin menjadikan saya tersangka, dan dapat menahan saya," ungkap Nikita dengan nada pilu.

Ibu tiga anak ini kembali menegaskan bahwa akar dari permasalahan yang menimpanya adalah karena tindakannya yang vokal dalam mengedukasi publik.

Menurutnya, ia dipenjara bukan karena melakukan pemerasan, melainkan karena berani menyuarakan bahaya dari produk-produk skincare yang dijual bebas tanpa pengawasan medis yang layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!

Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 17:03 WIB

Nikita Mirzani: Saya Tidak Pantas Dipenjarakan Reza Gladys Si Mafia Skincare

Nikita Mirzani: Saya Tidak Pantas Dipenjarakan Reza Gladys Si Mafia Skincare

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:01 WIB

'Ngapain Takut Banget?' Dokter Detektif Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang LawanNikitaMirzani

'Ngapain Takut Banget?' Dokter Detektif Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang LawanNikitaMirzani

Video | Selasa, 01 Juli 2025 | 18:00 WIB

Tangis Nikita Mirzani Pecah Beri Pesan ke Anak di Ruang Sidang: Ami Bukan Teroris

Tangis Nikita Mirzani Pecah Beri Pesan ke Anak di Ruang Sidang: Ami Bukan Teroris

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 14:36 WIB

Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Dokter Detektif Nyinyir: Takut Banget Yah?

Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Dokter Detektif Nyinyir: Takut Banget Yah?

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 12:59 WIB

Terkini

Ramalan Zodiak 15 Agustus 2026: Virgo Dapat Keberuntungan, Libra Perlu Menenangkan Hati

Ramalan Zodiak 15 Agustus 2026: Virgo Dapat Keberuntungan, Libra Perlu Menenangkan Hati

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:34 WIB

BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!

BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Gempa Bumi NTT di Mbay Robohkan Tembok Rumah dan Rusak Pelabuhan Maumere

Gempa Bumi NTT di Mbay Robohkan Tembok Rumah dan Rusak Pelabuhan Maumere

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun

Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio

Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT

Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere

Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga

Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus

Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:00 WIB

HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!

HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:56 WIB

×