Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:27 WIB
Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan
Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Nikita Mirzani menyampaikan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar dirinya dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Permohonan ini menjadi puncak dari nota keberatan atau eksepsi yang ia bacakan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Di hadapan persidangan, Nikita Mirzani yang kini berstatus sebagai terdakwa, membacakan sendiri pembelaannya dengan suara yang sesekali bergetar.

Ia meminta dengan sangat agar majelis hakim yang menyidangkan perkaranya dapat membatalkan surat dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam eksepsinya, Nikita Mirzani secara spesifik meminta hakim untuk menganulir surat dakwaan yang ia anggap cacat hukum dan tidak sah.

"Memohon kepada majelis hakim yang mulia, berkenan untuk menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum, atau menyatakan tidak dapat diterima dan dinyatakan tidak sah," ucap Nikita saat membacakan petitum dalam nota keberatannya.

Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tidak hanya meminta pembatalan dakwaan, permohonan Nikita Mirzani juga menyentuh status penahanannya.

Ia meminta agar hakim memerintahkan JPU untuk segera mengeluarkannya dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat ia ditahan selama proses hukum berjalan.

Sebagai alternatif, Nikita Mirzani juga mengajukan opsi penangguhan penahanan, setidaknya sampai gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys diputus pengadilan.

baca juga

"Memerintahkan penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, atau menetapkan surat dakwaan untuk ditanggungkan atau dihentikan dahulu sampai dengan perkara perdata selesai dan berkekuatan hukum tetap," lanjutnya membacakan poin permohonan.

Dalam pembelaannya yang sarat emosi, Nikita Mirzani menempatkan dirinya sebagai seorang perempuan lemah yang telah menjadi target kesewenang-wenangan aparat penegak hukum, mulai dari tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya hingga penuntutan oleh kejaksaan.

Ia merasa ada upaya yang sangat kuat untuk menjadikannya tersangka dan dilakukan penahanan, meskipun dasar hukumnya sangat lemah.

"Saya hanya seorang perempuan lemah, tapi dijadikan target matinya tindakan zalim dari penyidik Polda Metro Jaya dan jaksa penuntut umum, yang bersikukuh ingin menjadikan saya tersangka, dan dapat menahan saya," ungkap Nikita dengan nada pilu.

Ibu tiga anak ini kembali menegaskan bahwa akar dari permasalahan yang menimpanya adalah karena tindakannya yang vokal dalam mengedukasi publik.

Menurutnya, ia dipenjara bukan karena melakukan pemerasan, melainkan karena berani menyuarakan bahaya dari produk-produk skincare yang dijual bebas tanpa pengawasan medis yang layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!

Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 17:03 WIB

Nikita Mirzani: Saya Tidak Pantas Dipenjarakan Reza Gladys Si Mafia Skincare

Nikita Mirzani: Saya Tidak Pantas Dipenjarakan Reza Gladys Si Mafia Skincare

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:01 WIB

'Ngapain Takut Banget?' Dokter Detektif Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang LawanNikitaMirzani

'Ngapain Takut Banget?' Dokter Detektif Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang LawanNikitaMirzani

Video | Selasa, 01 Juli 2025 | 18:00 WIB

Tangis Nikita Mirzani Pecah Beri Pesan ke Anak di Ruang Sidang: Ami Bukan Teroris

Tangis Nikita Mirzani Pecah Beri Pesan ke Anak di Ruang Sidang: Ami Bukan Teroris

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 14:36 WIB

Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Dokter Detektif Nyinyir: Takut Banget Yah?

Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Dokter Detektif Nyinyir: Takut Banget Yah?

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 12:59 WIB

Terkini

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:52 WIB

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:48 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:46 WIB

×