Suara.com - Empat tahun lebih bergulir, status hukum kasus video asusila yang menjerat artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes masih menjadi teka-teki.
Publik pun kembali mempertanyakan nasib kasus ini yang seolah menggantung tanpa kejelasan, di saat kasus serupa justru muncul dan menyeret nama model serta selebgram Lisa Mariana.
Kasus video Gisel yang menghebohkan publik pada November 2020 silam masih menyisakan tanda tanya besar. Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2020.Keduanya dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polda Metro Jaya.
Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa proses hukum kasus ini berjalan lambat. Hingga awal 2022, berkas perkara Gisel bahkan belum dinyatakan lengkap atau P-19 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan masih berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
![Gisella Anastasia Pacari Brondong, [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/09/44556-gisella-anastasia.jpg)
Sementara itu, para penyebar video syur tersebut, yakni PP dan MN, telah divonis sembilan bulan penjara pada Juli 2021.
Salah satu pelapor kasus ini, Pitra Romadoni, pada akhir 2021 mengaku sudah memaafkan Gisel. "Sudah kita maafkan itu. Saya kira perkara ini sudah selesai, karena apa? Penyebar sudah dipidana dan dilakukan penahanan, sudah vonis," kata Pitra.
Namun, maaf dari Pitra tidak serta merta menghentikan proses hukum yang berjalan, sebab hingga kini belum ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) resmi dari kepolisian.
Di tengah ketidakpastian hukum kasus Gisel, publik kembali dihebohkan dengan kasus video asusila yang menjerat model Lisa Mariana.
Baca Juga: Klaim Mengejutkan Kuasa Hukum: Lisa Mariana Korban, Video Syur Itu Dibuat saat Tak Sadar
Asosiasi Advokat Indonesia melaporkan Lisa ke Polda Jawa Barat atas peredaran tiga video syur yang diduga diperankan olehnya. Berbeda dengan Gisel yang prosesnya berlarut-larut, perkembangan kasus Lisa berjalan cepat.
Pada Selasa, 15 Juli 2025, Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, Lisa secara mengejutkan mengakui perbuatannya.
Saat ditanya wartawan mengenai kebenaran sosok dalam video tersebut, Lisa menjawab singkat, "Iya, betul".
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi pengakuan tersebut."Yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran dari video itu, salah satunya perempuan itu adalah dia. Demikian juga pemeran laki-laki yang sebelumnya sudah kita periksa, menyatakan juga bahwa itu dirinya," kata Hendra.
![Biaya yang Dikeluarkan Lisa Mariana untuk Operasi Potong Lambung. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/23/61591-lisa-mariana.jpg)
Meskipun keduanya telah mengakui, status hukum Lisa Mariana hingga kini masih sebagai saksi. Pihak kepolisian menyatakan pemeriksaan belum tuntas karena Lisa mengeluh sakit.
Penyidik berencana akan melayangkan panggilan kedua dan meminta keterangan saksi ahli sebelum menentukan status tersangka.