Suara.com - Sebuah kisah yang memadukan ironi dan humanisme baru-baru ini menyita perhatian publik dari Demak, Jawa Tengah, dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat di seluruh Indonesia.
Adalah Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mualimin, yang mendapati dirinya dihadapkan pada tuntutan ganti rugi sebesar Rp25 juta.
Penyebabnya, ia menampar seorang murid yang sebelumnya melempar sandal dan mengenai kepalanya saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.

Insiden yang berawal dari tindakan pendisiplinan spontan ini menjadi viral, memicu perdebatan luas tentang batas kewajaran hukuman di sekolah dan nasib para pendidik, khususnya guru ngaji yang sering kali mengabdi dengan upah yang jauh dari kata layak.
Di tengah sorotan tersebut, pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, menunjukkan jiwa kemanusiaannya dengan turun tangan langsung.
Gus Miftah tidak hanya bersimpati, tetapi juga memberikan solusi konkret.
Ia mengunjungi kediaman Ahmad Zuhdi di Desa Cangkring B, Karanganyar, Demak, dan menawarkan bantuan yang mengubah nasib sang guru.
Selain menjanjikan akan mengganti penuh uang yang telah dikeluarkan Zuhdi untuk membayar denda—yang setelah negosiasi turun menjadi Rp12,5 juta—Gus Miftah juga memberikan apresiasi yang lebih tinggi.
Saat ditawari renovasi rumah atau ibadah umrah, Zuhdi dengan rendah hati memilih untuk berangkat ke Tanah Suci bersama istrinya. Gus Miftah pun menyanggupinya.
Baca Juga: Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah
"Nanti Pak Kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang melaporkan semuanya saya ganti," kata Gus Miftah di hadapan Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025).
Bantuan tidak berhenti di situ. Setelah mendengar kisah pengabdian Zuhdi yang harus menempuh jarak 8 kilometer setiap hari untuk mengajar dengan kendaraan bututnya, Gus Miftah dengan jiwa humanisnya secara spontan memberikan hadiah lain.
"Saya dengar tadi dari Pak Kyai Zuhdi, harus berangkat 8 kilometer. Maka izinkan tadi saya di jalan perjalanan ke sini beli motor untuk Pak Zuhdi," ujarnya.

Apa yang membuat Gus Miftah begitu tergerak adalah dedikasi luar biasa yang ditunjukkan oleh Zuhdi. Dengan gaji hanya Rp450.000 untuk empat bulan, yang berarti sekitar Rp110.000 per bulan, Zuhdi tetap ikhlas mengajar. Fakta ini membuat Gus Miftah terisak.
"Tadi pak lurah bilang, Rp450.000 itu empat bulan, berarti satu bulan itu hanya Rp110.000. Harus digugat dengan cara seperti itu. Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apa pun, karena saya merasa bapak saya guru Diniyah," imbuh Gus Miftah.
Bagi Gus Miftah, profesi guru ngaji adalah sebuah kemuliaan yang tak ternilai, sebuah pengabdian yang membentuk generasi ulama besar meskipun pelakunya hidup dalam kesederhanaan.