Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah

Yazir FIsmail Suara.Com
Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:45 WIB
Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah
Gus Miftah Bantu guru Madrasah di Demak (Instagram)

Suara.com - Sebuah pertemuan di Demak berubah menjadi lautan haru ketika pendakwah Gus Miftah, tak kuasa menahan air matanya.

Momen itu bukanlah terjadi di atas panggung dakwah, melainkan di sebuah rumah sederhana milik Ahmad Zuhdi, seorang guru ngaji sekaligus madrasah yang viral.

Tangis Gus Miftah pecah, bukan karena denda puluhan juta yang menimpa sang guru, melainkan saat ia mendengar sebuah fakta menyayat hati tentang penghasilan bulanan sang pahlawan tanpa tanda jasa itu.

Kisah ini pertama kali menarik perhatian publik ketika video insiden di Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mualimin, Desa Cangkring B, menjadi viral.

Ahmad Zuhdi, sang guru, secara spontan menampar muridnya sebagai refleks setelah kepalanya dilempar sandal saat mengajar.

Namun, respons spontan itu membawanya ke jurang masalah. Ia harus berhadapan dengan laporan dari keluarga siswa dan terancam membayar denda sebesar Rp25 juta.

Kabar ini sampai ke telinga Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, yang langsung tergerak untuk turun tangan.

Pada Sabtu (19/7/2025), ia mendatangi kediaman Guru Zuhdi. Awalnya, pertemuan itu berjalan penuh simpati namun tegar. Gus Miftah dengan sigap menyelesaikan masalah utama.

"Uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang pelaporan, semuanya saya ganti," kata Gus Miftah, langsung melunasi beban denda Rp 25 juta yang kemudian diketahui telah dinegosiasikan menjadi Rp 12,5 juta.

Baca Juga: Terjadi Lagi Aksi Pembubaran Ibadah, Gus Miftah: Dialog Jalan Keluar, Bukan Kekerasan

Tak hanya itu, Gus Miftah juga menghadiahi sebuah sepeda motor baru setelah mendengar Zuhdi harus menempuh jarak 8 kilometer setiap hari untuk mengajar.

Puncaknya, ia menawarkan paket umrah untuk Zuhdi dan istrinya sebagai hadiah atas kesabaran mereka.

Namun, suasana seketika berubah saat perbincangan beralih ke topik kesehjahteraan.

Gus Miftah bertanya tentang upah yang diterima Ahmad Zuhdi atas pengabdiannya.

Jawaban yang didengarnya seolah menjadi tamparan keras yang membuatnya terdiam. Terungkap bahwa Guru Zuhdi hanya menerima upah sebesar Rp 450.000 untuk empat bulan mengajar.

Gus Miftah Bantu guru Madrasah di Demak (Instagram)
Gus Miftah Bantu guru Madrasah di Demak (Instagram)

Itu berarti, penghasilan sang guru per bulan sekitar Rp100 ribu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI