Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor

Yazir F, Ismail

Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:30 WIB
Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor
Gus Miftah Bantu guru Madrasah di Demak (Instagram)

Suara.com - Kisah ketidakadilan yang menimpa seorang guru ngaji di pelosok Demak, Jawa Tengah, berubah menjadi narasi kebaikan lewat tindakan Gus Miftah. 

Adalah Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) yang viral setelah nasib malangnya tersebar luas dikenai denda puluhan juta rupiah usai refleks menampar murid yang melemparinya dengan sandal.

Gus Miftah turun tangan dengan menanggung denda dan menghujaninya dengan hadiah tak terduga.

Semua bermula dari insiden di ruang kelas Madrasah Diniyah Roudhotul Mualimin, Desa Cangkring B. Saat sedang mengajar, sebuah sandal melayang dan mengenai kepala Ahmad Zuhdi.

Secara spontan, ia memberikan tamparan kepada sang murid sebagai bentuk refleks. Sayangnya, tindakan yang didasari keterkejutan itu berbuntut panjang.

Pihak keluarga siswa melaporkan kejadian tersebut, yang berujung pada kesepakatan denda fantastis sebesar Rp25 juta yang harus dibayar oleh sang guru.

Berita yang memicu perdebatan sengit di dunia maya ini akhirnya sampai ke telinga Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

Tak tinggal diam, ia langsung menempuh perjalanan untuk menemui langsung guru tersebut pada Sabtu 19 Juli 2025. Tiba di kediaman sederhana Zuhdi, Gus Miftah tidak datang dengan tangan kosong.

"Nanti Pak Kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang pelaporan semuanya saya ganti," ujar Gus Miftah melalui video yang dibagikan.

baca juga

Namun, kejutan tidak berhenti sampai di sana. Gus Miftah rupanya telah menyiapkan serangkaian berkah yang mengubah nasib Zuhdi 180 derajat.

Awalnya, ia memberikan dua pilihan mulia, yakni renovasi rumah atau berangkat umrah. Tanpa ragu, Zuhdi memilih mewujudkan impiannya ke Tanah Suci bersama sang istri.

Gus Miftah pun langsung menyerahkan uang tunai Rp25 juta untuk melunasi denda tersebut.

Melihat kondisi Zuhdi lebih dalam, Gus Miftah mendengar bahwa sang guru setiap hari harus menempuh jarak 8 kilometer untuk mengajar dengan kendaraan seadanya. Hatinya kembali tergerak.

"Saya dengar tadi dari Pak Kyai Zuhdi, harus berangkat 8 kilometer. Maka izinkan tadi saya di perjalanan ke sini beli motor untuk Pak Zuhdi," ucapnya.

Gus Miftah Bantu guru Madrasah di Demak (Instagram)
Gus Miftah Bantu guru Madrasah di Demak (Instagram)

Sebuah sepeda motor baru pun langsung dihadiahkan, sebagai sarana agar pengabdian Zuhdi dalam menyebarkan ilmu tidak lagi terhalang jarak dan kesulitan.

Puncak keharuan dari pertemuan itu adalah ketika terungkap fakta tentang upah Zuhdi hanya Rp 450.000 untuk empat bulan, atau sekitar Rp 110.000 per bulan.

Dengan suara yang mulai bergetar dan menahan tangis, Gus Miftah mengungkapkan alasan personal di balik kepeduliannya yang begitu besar.

"Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apa pun, karena saya merasa bapak saya juga guru Diniyah," katanya lirih, sebuah pengakuan yang menyiratkan ikatan emosional mendalam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjadi Lagi Aksi Pembubaran Ibadah, Gus Miftah: Dialog Jalan Keluar, Bukan Kekerasan

Terjadi Lagi Aksi Pembubaran Ibadah, Gus Miftah: Dialog Jalan Keluar, Bukan Kekerasan

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 17:48 WIB

Rob Demak Makin Parah, Nelayan Perempuan Ini Selamatkan Diri dengan Pembalut Kain

Rob Demak Makin Parah, Nelayan Perempuan Ini Selamatkan Diri dengan Pembalut Kain

Video | Senin, 30 Juni 2025 | 17:30 WIB

Heboh Guru Dumadi Tendang Kepala Siswa Sambil Naik Meja, Berakhir Perdamaian

Heboh Guru Dumadi Tendang Kepala Siswa Sambil Naik Meja, Berakhir Perdamaian

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 16:12 WIB

Pesisir Utara Demak Diprediksi Tenggelam 2030 Akibat Krisis Iklim

Pesisir Utara Demak Diprediksi Tenggelam 2030 Akibat Krisis Iklim

Foto | Kamis, 05 Juni 2025 | 08:55 WIB

Dampak Krisis Iklim, Sawah di Demak Berubah Jadi Tambak

Dampak Krisis Iklim, Sawah di Demak Berubah Jadi Tambak

Foto | Kamis, 29 Mei 2025 | 07:44 WIB

Letkol Teddy Indra Wijaya Kunjungi Gus Miftah Jam 1 Dini Hari, Ada Urusan Apa?

Letkol Teddy Indra Wijaya Kunjungi Gus Miftah Jam 1 Dini Hari, Ada Urusan Apa?

Entertainment | Minggu, 18 Mei 2025 | 09:26 WIB

Terkini

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

×