Pemilik Sound Horeg Klaim Tak Ada Warga yang Dirugikan: Yang Komplain Anak Jakarta Sok Pintar

Yohanes Endra Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 15:00 WIB
Pemilik Sound Horeg Klaim Tak Ada Warga yang Dirugikan: Yang Komplain Anak Jakarta Sok Pintar
Pemilik sound horeg klaim warga tidak ada yang dirugikan [Instagram]

Suara.com - Polemik mengenai keberadaan sound horeg di beberapa wilayah Jawa Timur masih terus menuai kontroversi.

Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap aktivitas ini, kenyataannya praktik sound horeg masih terus berlangsung.

Salah satu pemilik sound horeg bahkan menyatakan bahwa selama ini dirinya tidak pernah mendapatkan keluhan secara langsung dari warga sekitar atas kehadiran sound horeg.

Menurutnya, suara keras dari sound system yang dimainkan tidak pernah menimbulkan permasalahan serius di lingkungan tempatnya beroperasi.

“Yang komplain ke saya enggak ada, sebenarnya kan enggak ada yang dirugikan, jadi enggak ada yang komplain sih sebenarnya,” kata salah seorang pemilik sound horeg dikutip dari akun Instagram @feedgramindo pada Senin, 2 Juli 2025.

Viral! Detik-Detik Truk Sound Horeg Alami Rem Blong di Sumbermanjing Wetan Malang. [Instagram]
Viral! Detik-Detik Truk Sound Horeg Alami Rem Blong di Sumbermanjing Wetan Malang. [Instagram]

Lebih lanjut, pemiliki sound horeg itu mempertanyakan kritik yang justru datang dari luar daerah, terutama dari warga Jakarta.

Ia menilai bahwa pihak-pihak dari luar tersebut terlalu menghakimi tanpa mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Yang komplain kan tempat jauh, misalnya anak-anak Jakarta yang sok SDM tinggi itu, yang sok pinter itu, sok ngerti, padahal enggak ngerti,” ujarnya.

Tak sampai di situ saja, ia merasa tudingan negatif terhadap sound horeg kerap muncul dari mereka yang tidak langsung melihat atau merasakan situasi di lokasi.

Baca Juga: Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg: Bantu Ekonomi Boleh, Bikin Ricuh Jangan

Menurutnya, banyak dari mereka hanya menilai dari video yang viral atau potongan-potongan informasi di internet.

Fatwa MUI tentang penggunaan sound horeg

Fatwa MUI tentang penggunaan sound horeg (Muijatim.or.id)
Fatwa MUI tentang penggunaan sound horeg (Muijatim.or.id)

“Mereka yang komplain lihat di YouTube, lihat di mana, ada info ini pecah merugikan. Padahal kan ya enggak,” tandasnya.

Meski banyak menerima kritikan, pemilik sound horeg itu mengaku bisa menerima semua kritikan dengan lapang dada.

“Ya enggak masalah, ya kan kita hidup pasti ada yang pro kontra itu kan wis hal yang biasa,” ujarnya.

Pernyataan pemilik sound horeg itu langsung memantik komentar dari para netizen.

“Ini orang bebal, pasal mengganggu ketertiban umum kan bisa buat masukin dia ke sel, biar dia nyetel sound horegnya di sel. Coba aja, kalau ga di jadiin perkedel disana,” tulis akun @ridwa***

“Emang kalo udah kecanduan horeg bisa sebudeg itu dampaknya, sampe gak bisa ngedengerin fakta,” ujar akun @gadis***

“Enteng banget dia bilang gak ada dirugikan, terus fasilitas umum yang rusak dan rumah warga yang rusak, gimana?” kata akun @rsprd***

“Saya Jawa Tengah, saya MUAK dengan sound horeg,” komen akun @view***

Tanggapan MUI Pusat

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Miftahul Huda, menegaskan bahwa solusi dari fenomena sound horeg tidak cukup dengan fatwa, melainkan sudah menyentuh aspek ketertiban umum yang membutuhkan tindak lanjut dari pemerintah dan kepolisian.

"Bahkan sampai pada merusak kaca beberapa rumah. Belum lagi mengganggu pendengaran seperti polusi suara, itu sudah masuk kategori hal yang dilarang oleh agama," kata Kiai Miftah dilansir dari MUI Digital, Senin, 21 Juli 2025. 

"Polisi tentunya ya atau Satpol PP. Dan itu tidak bisa diselesaikan dengan fatwa saja, karena fatwa tidak mengikat pada dasarnya. Jadinya tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk melarang aktivitas yang mengganggu di masyarakat," tegasnya.

Kiai Miftah juga menekankan bahwa aktivitas sound horeg sudah masuk dalam kategori gangguan keamanan lingkungan.

Karena itu, langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum menjadi keharusan untuk menyudahi polemik yang terus berkembang ini.

"Itu sudah masuk ranah keamanan lingkungan, tugasnya pemerintah daerah dan kepolisian," ungkapnya. 

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI