Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg: Bantu Ekonomi Boleh, Bikin Ricuh Jangan

Yohanes Endra, Ismail

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:23 WIB
Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg: Bantu Ekonomi Boleh, Bikin Ricuh Jangan
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin biacara soal fatwa MIU yang melarang sound horeg (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Fenomena sound horeg yang menggelegar di berbagai acara hajatan di Jawa Timur kini berada di persimpangan jalan.

Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), angkat bicara.

Ia menyoroti adanya dua sisi mata uang dari tren ini, potensi ekonomi kerakyatan dan risiko gangguan sosial yang meresahkan.

Berbicara di Ponpes Al Yasin, Pasuruan, Cak Imin tidak menampik bahwa penggunaan sound system berdaya besar ini telah menjadi mesin penggerak ekonomi di tingkat bawah.

Menurutnya, dari acara pernikahan, khitanan, hingga hiburan lokal, penyewaan sound horeg telah menciptakan lapangan kerja dan menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, ia memberi catatan tegas bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan ketenangan dan kenyamanan warga lain.

"Kalau ekonomi tumbuh ya harus dibantu, tapi kalau mengganggu orang lain itu yang enggak boleh," kata Cak Imin, mencoba menengahi polemik yang sedang panas ini.

Cak Imin berpendapat, fatwa yang dikeluarkan MUI Jatim sejatinya tidak membidik aspek ekonominya.

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. [Ist]
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin biacara soal fatwa MIU yang melarang sound horeg [Ist]

Ia menafsirkan bahwa label haram tersebut lebih ditujukan pada dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kebisingan yang berlebihan dan potensi kericuhan.

baca juga

"Haramnya itu karena mengganggu orang lain, membuat kericuhan. Oleh karena itu, solusi yang ia tawarkan bukanlah pelarangan total, melainkan pengaturan. Ya fenomena ini yang penting tidak mengganggu orang lain, intinya itu," tegasnya.

Dasar Fatwa Haram MUI Jatim: Dari Petisi Warga Hingga Batas Desibel

Keputusan MUI Jawa Timur untuk mengeluarkan fatwa haram tidak datang tiba-tiba. Langkah ini diambil setelah menerima keluhan langsung dari masyarakat yang merasa terganggu.

Fatwa haram MUI bikin RI gagal maju? Pengusaha sound horeg protes. [Instagram]
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin biacara soal fatwa MIU yang melarang sound horeg [Ist]

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim, Sholihin Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat permohonan fatwa yang ditandatangani oleh 828 warga pada 3 Juli 2025.

Sebelum mengambil keputusan, MUI Jatim bahkan menggelar forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengusaha sound system hingga dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) untuk memahami dampaknya secara komprehensif.

Dalam pertimbangannya, MUI menemukan fakta bahwa sound horeg yang namanya berasal dari bahasa Jawa horeg artinya bergetar dapat menghasilkan suara dengan intensitas mencapai 120-135 desibel (dB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?

KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:12 WIB

Pastikan Bisa Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan TKA, KPK Bilang Begini

Pastikan Bisa Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan TKA, KPK Bilang Begini

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:30 WIB

Menolak Difatwa Haram oleh MUI, Sound Horeg Dipasang LED Halal

Menolak Difatwa Haram oleh MUI, Sound Horeg Dipasang LED Halal

Entertainment | Selasa, 15 Juli 2025 | 20:21 WIB

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 21:00 WIB

Biar Jatim Nggak Bising, PWNU Sodorkan 'Senjata Pamungkas' Hantam Sound Horeg

Biar Jatim Nggak Bising, PWNU Sodorkan 'Senjata Pamungkas' Hantam Sound Horeg

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:41 WIB

Pemda Didesak Turun Tangan soal Polemik Sound Horeg, PKB: Harus Ada Aturan Jelas

Pemda Didesak Turun Tangan soal Polemik Sound Horeg, PKB: Harus Ada Aturan Jelas

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:28 WIB

Terkini

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

×