Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim

Sumarni, Tiara Rosana

Rabu, 23 Juli 2025 | 11:48 WIB
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Tak hanya Lesti Kejora, Sammy Simorangkir juga sempat diminta bernyanyi oleh hakim dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Juli 2025.

Sammy yang dikenal sebagai eks vokalis Kerispatih hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Sama seperti Lesti, dia diminta oleh Ketua Majelis Hakim Suhartoyo untuk menyanyikan lagu ciptaannya sendiri sebagai bagian dari kesaksian.

"Kalau Sammy, lagu ciptaan sendiri? Kan di Kerispatih ada lagu yang bagus tuh?" ujar Hakim Suhartoyo.

Sammy kemudian menjelaskan bahwa dalam Kerispatih, sebagian lagu memang dia tulis bersama gitaris band.

Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Namun, untuk menghindari potensi konflik internal, keputusan mengenai pencipta lagu diserahkan kepada Badai sebagai sosok yang dituakan dalam band.

"Supaya tidak ada potensi untuk saling berdebat, kita pilih lagu yang dituakan di dalam band itu, saudara Badai," terang Sammy.

Ketika ditanya apakah dirinya pernah dipersoalkan karena menyanyikan lagu-lagu Kerispatih, Sammy mengaku tak pernah mengalami hal semacam itu.

"Saya merasa tidak pernah dipersoalkan, Yang Mulia, karena saya tahu banget mantan rekan kerja saya ini, saudara Badai, hatinya enggak begitu," tutur Sammy penuh makna.

baca juga

Hakim pun meminta Sammy menyanyikan lagu yang netral. Setelah berpikir sejenak, Sammy menyanyikan satu bait lagu Bila Rasaku Ini Rasamu.

Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Saya lupa lagi lagunya gimana. Yang saya ingat aja ya," ucap Sammy sebelum mulai bernyanyi.

Suasana ruang sidang pun langsung hening, menyimak suara khas Sammy yang sudah lama tak terdengar secara langsung.

Suara sang penyanyi bak nostalgia ke masa-masa kejayaan Kerispatih di mana Sammy Simorangkir menjadi vokalisnya. 

"Baik, cukup, ini lagu favoritnya itu," komentar Hakim Suhartoyo usai Sammy selesai menyanyikan bait tersebut.

Sementara itu, sebelumnya Lesti Kejora menyanyikan sebait lagu Angin yang merupakan ciptaan Lesti bersama suaminya, Rizky Billar.

Di sisi lain, sidang ini merupakan bagian dari proses uji materi yang diajukan gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) sejak 19 Maret 2025.

VISI menilai sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta multitafsir dan berpotensi mengkriminalisasi penyanyi yang tampil di acara publik tanpa izin langsung atas lagu yang dibawakan.

VISI mengajukan empat poin keberatan, termasuk kejelasan soal kewajiban membayar royalti, mekanisme izin performing rights, serta apakah pelanggaran hak cipta dalam hal ini termasuk ranah pidana atau perdata.

Melalui langkah ini, para musisi berharap ada keadilan dan kepastian hukum yang lebih berpihak pada penyanyi sebagai pelaku pertunjukan, bukan sebaliknya dianggap sebagai pelanggar hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu

Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 19:02 WIB

Rhoma Irama Bahas Akar Masalah Royalti: Penyanyi Naik Alphard, Pencipta Naik Angkot

Rhoma Irama Bahas Akar Masalah Royalti: Penyanyi Naik Alphard, Pencipta Naik Angkot

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:12 WIB

Lesti Kejora Curhat Jadi Terlapor Pelanggaran Hak Cipta: Siapa yang Nyaman Digantung?

Lesti Kejora Curhat Jadi Terlapor Pelanggaran Hak Cipta: Siapa yang Nyaman Digantung?

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:53 WIB

Sammy Simorangkir Bongkar Ketimpangan Hak Pertunjukan: Nyanyi Lagu Sendiri Harus Bayar Rp5 Juta!

Sammy Simorangkir Bongkar Ketimpangan Hak Pertunjukan: Nyanyi Lagu Sendiri Harus Bayar Rp5 Juta!

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:42 WIB

Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri

Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:06 WIB

Lesti Kejora Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Saya Sampai Dipolisikan

Lesti Kejora Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Saya Sampai Dipolisikan

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:02 WIB

Terkini

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Brace Balsa Sekulic Bawa Persib Hajar Melbourne FC, Maung Bandung Sempurna di ACL Two

Brace Balsa Sekulic Bawa Persib Hajar Melbourne FC, Maung Bandung Sempurna di ACL Two

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Dramatis! Timnas Indonesia Singkirkan Moldova 9-8, Garuda Muda Tembus 16 Besar Piala Dunia U-15

Dramatis! Timnas Indonesia Singkirkan Moldova 9-8, Garuda Muda Tembus 16 Besar Piala Dunia U-15

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Demo di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-kacir

Demo di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-kacir

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Niat Liburan Berubah Mencekam: Cerita Keluarga Terjebak Demo Rusuh Malioboro hingga Dievakuasi

Niat Liburan Berubah Mencekam: Cerita Keluarga Terjebak Demo Rusuh Malioboro hingga Dievakuasi

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:23 WIB

×