Ria Ricis Diduga Tindik Hidung, Bagaimana Hukum Islamnya?

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Kamis, 24 Juli 2025 | 13:53 WIB
Ria Ricis Diduga Tindik Hidung, Bagaimana Hukum Islamnya?
Ria Ricis mengunggah poster series. [Instagram]

Suara.com - Penampilan Ria Ricis kembali memicu perbincangan hangat di kalangan warganet. Saat mempromosikan serial terbarunya, sebuah hiasan di hidung ibu satu anak ini memunculkan dugaan bahwa ia telah melakukan tindik.

Sorotan ini bermula saat Ria Ricis mengunggah poster series di Instagram. Terlihat sebuah manik berkilau menempel di hidungnya.

Sontak, detail kecil tersebut menjadi pusat perhatian dan menuai beragam komentar dari para pengikutnya di media sosial.

Namun, ini bukan kali pertama adik Ustazah Oki Setiana Dewi itu diterpa isu serupa. Beberapa waktu sebelumnya, publik juga sempat dihebohkan oleh dugaan tindik di bagian telinga.

Kala itu, Icis, begitu ia akrab disapa, terekam dalam sebuah video sedang mendekatkan telinga ke handphone.

Ria Ricis mengunggah poster series. [Instagram]
Ria Ricis mengunggah poster series. [Instagram]

Sekilas, terlihat ada anting atau piercing yang mengintip dari balik hijabnya yang saat itu dinilai cukup transparan. Momen tersebut tak luput dari komentar warganet yang menyayangkannya.

"Buset pakai piercing kak," komentar seorang netizen.

Rentetan dugaan ini pun menimbulkan pertanyaan, khususnya mengenai pandangan Islam terhadap praktik menindik bagian tubuh selain telinga bagi seorang wanita. Lalu, bagaimana sebenarnya hukumnya?

Melansir dari laman NU Jateng, perempuan pada dasarnya diperbolehkan untuk menindik bagian telinga maupun hidung sebagai bentuk perhiasan.

baca juga

Pandangan ini merujuk pada penjelasan dari seorang ulama dan peneliti Mazhab Hanafi, Ibnu Abidin (1198-1252 H), dalam kitabnya Hasyiah Ibnu Abidin Raddul Mukhtar.

Ria Ricis (Instagram/@riaricis1795)
Ria Ricis (Instagram/@riaricis1795)

Dijelaskan bahwa hukum menindik bagian tubuh, termasuk hidung, bagi seorang perempuan adalah boleh atau mubah dalam pandangan Islam.

Setidaknya, ada dua alasan yang mendasari kebolehan ini. Pertama, hukum menindik hidung diqiyaskan atau dianalogikan dengan hukum menindik telinga, di mana keduanya sama-sama diperbolehkan dengan tujuan untuk berhias.

Selama proses penindikan tidak menimbulkan bahaya atau mudarat dan dilakukan oleh seorang profesional di bidangnya, maka hukumnya tetap boleh.

Alasan kedua yang memperbolehkan praktik ini adalah jika tindik hidung sudah menjadi tradisi ('urf) atau kebiasaan yang lumrah di kalangan masyarakat setempat.

Misalnya, di negara-negara seperti India, Pakistan, dan Afghanistan, menindik hidung sudah menjadi bagian dari budaya yang dilakukan secara turun-temurun sebagai perhiasan bagi kaum wanita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Promosi Series Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap, Ria Ricis Diduga Tindik Hidung

Promosi Series Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap, Ria Ricis Diduga Tindik Hidung

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 11:25 WIB

Terjawab Sudah, Teuku Ryan Ungkap Statusnya dengan Olla Ramlan

Terjawab Sudah, Teuku Ryan Ungkap Statusnya dengan Olla Ramlan

Entertainment | Senin, 07 Juli 2025 | 19:45 WIB

Antara Olla Ramlan dan Tangis Moana, Prioritas Teuku Ryan Terungkap?

Antara Olla Ramlan dan Tangis Moana, Prioritas Teuku Ryan Terungkap?

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 21:19 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Teuku Ryan Pacar Brondong Olla Ramlan?

CEK FAKTA: Benarkah Teuku Ryan Pacar Brondong Olla Ramlan?

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:10 WIB

Ria Ricis Diprotes Usai Ketahuan Digandeng Evan WMD, Katanya Bukan Muhrim?

Ria Ricis Diprotes Usai Ketahuan Digandeng Evan WMD, Katanya Bukan Muhrim?

Entertainment | Senin, 16 Juni 2025 | 19:01 WIB

Terkini

Anak Krakatau Masih Level Siaga, BNPB Periksa Jalur Evakuasi hingga Sirene Tsunami Banten

Anak Krakatau Masih Level Siaga, BNPB Periksa Jalur Evakuasi hingga Sirene Tsunami Banten

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 08:19 WIB

Minyak Brent Tembus 101,84 Dolar AS per Barel akibat Eskalasi Konflik Timur Tengah

Minyak Brent Tembus 101,84 Dolar AS per Barel akibat Eskalasi Konflik Timur Tengah

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:13 WIB

Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara

Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 08:10 WIB

Prabowo Puji Demokrat Saat Jadi Oposisi: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar

Prabowo Puji Demokrat Saat Jadi Oposisi: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar

News | Kamis, 10 September 2026 | 08:09 WIB

Harga Minyak Tembus 100 Dolar per Barel! AS Siap Hancurkan Seluruh Kapal Tanker Iran

Harga Minyak Tembus 100 Dolar per Barel! AS Siap Hancurkan Seluruh Kapal Tanker Iran

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:09 WIB

OJK Setujui Gadai Elektronik Jakarta Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

OJK Setujui Gadai Elektronik Jakarta Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:08 WIB

Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar

Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 08:08 WIB

Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres

Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres

Surakarta | Kamis, 10 September 2026 | 08:06 WIB

Konstruksi Hijau Jadi Tren Baru, Produk Rendah Emisi Mulai Didorong

Konstruksi Hijau Jadi Tren Baru, Produk Rendah Emisi Mulai Didorong

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:03 WIB

1.931 Sekolah di Flores Kembali Aktif Pascagempa

1.931 Sekolah di Flores Kembali Aktif Pascagempa

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 08:00 WIB

×