Suara.com - Erika Carlina resmi melaporkan mantan kekasihnya, Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut menjadi puncak masalah Erika Carlina dan DJ Panda. Bintang film Pabrik Gula itu merasa keselamatannya terancam usai menerima perlakuan tidak menyenangkan dari lelaki yang telah menghamilinya.
Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Erika Carlina pada Sabtu, 19 Juli 2025. Ia datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Menurut kronologi kejadian, ancaman itu terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025 melalui sebuah grup WhatsApp.

Erika Carlina pertama kali mengetahui ancaman tersebut dari seorang saksi berinisial B.
Saksi tersebut memberitahukan bahwa DJ Panda telah mengirim pesan-pesan yang bertujuan untuk menyerang kehormatan dan karier sang aktris.
"Terlapor ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan Korban bukan anaknya," demikian keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary dalam keterangan pers yang diterima awak media pada Jumat, 25 Juli 2025.
Dalam grup tersebut, DJ Panda secara gamblang mengancam akan menghancurkan karier Erika Carlina yang telah dibangunnya selama ini.
"Kemudian Terlapor juga mengatakan bahwa Korban seorang psikopat," ujar Ade Ary.
Baca Juga: Respons DJ Bravy Kalau DJ Panda Ingin Hadir Saat Erika Carlina Melahirkan
DJ Panda disebut ingin berkelit dari tanggung jawab dengan menyatakan bahwa anak yang dikandung Erika Carlina bukanlah darah dagingnya.

Puncak dari tindakan tidak terpuji itu adalah penyebaran data pribadi yang sangat sensitif.
DJ Panda nekat mengirimkan data rekam medis Erika Carlina dari sebuah rumah sakit lengkap dengan foto hasil USG kandungannya di grup WhatsApp tersebut.
Atas perbuatannya, DJ Panda disangkakan dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, UU ITE, hingga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Merasa terancam dan sangat dirugikan secara materiel maupun imateriel, Erika Carlina menyerahkan barang bukti berupa dua buah rekaman layar percakapan grup WhatsApp untuk memperkuat laporannya.
Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.