Suara.com - Usai pernyataannya gratiskan lagu Dewa 19 untuk restoran dan kafe jadi sorotan, Ahmad Dhani kembali mempertegas soal aturan main royalti performing rights.
Dhani tetap pada sikap awalnya, yakni melarang penyanyi membawakan lagunya tanpa izin.
"Saya bersama AKSI tetap melarang penggunaan lagu untuk konser penyanyi profesional dan band tanpa izin dari komposer," kata Ahmad Dhani lewat unggahan Instagramnya, Kamis 7 Agustus 2025.
Bahkan, Ahmad Dhani lewat unggahannya itu menegaskan penjelasaan tersebut ditujukan bagi orang-orang yang belum paham maksudnya menggratiskan lagu Dewa 19 untuk restoran dan cafe belum lama ini.
"Penjelasan khusus bagi yang belum nyambung tapi sumbunya pendek," tegas Ahmad Dhani.
Sebelumnya, Ahmad Dhani mengumumkan menggratiskan lagu-lagu Dewa 19 ft Ello dan Virzha di tengah huru-hara masalah royalti yang membuat sejumlah kafe dan restoran memilih tak memutar lagu para musisi Indonesia.
"Resto yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19 ft Virzha dan Ello. Ahmad Dhani sebagai pemilik, master kasih gratis kepada yang berminat," keterangan dalam foto yang diunggah Ahmad Dhani di Instagram, Selasa 5 Agustus 2025.
Namun, suami Mulan Jameela ini meminta restoran yang berminat dengan tawarannya untuk menghubungi akun Instagram @officialdewa19 melalui direct message.
"Yang berminat DM @officialdewa19," kata Ahmad Dhani.
Baca Juga: Dikira Karnaval 17-an Biasa, Viral Warga Kampung Ini Malah Arak Kapal One Piece