Menurutnya, tindakan BPOM yang tidak pandang bulu membuktikan bahwa lembaga tersebut bekerja secara profesional.
"Itu membuktikan badan pom tidak milih milih kasih. Doktif bangga banget," ujarnya.
Namun, ia dengan tegas menolak jika pencabutan izin ini dikaitkan dengan isu kandungan bahan berbahaya dalam produknya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi konsumen untuk selalu waspada dan cerdas dalam memilih produk kosmetik.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs Cek BPOM, serta memastikan produk yang digunakan sesuai dengan notifikasi yang terdaftar untuk menghindari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.