Membongkar 'Kotak Pandora' Royalti Musik: Di Balik Protes Tompi, Ada Apa dengan WAMI dan LMK?

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:28 WIB
Membongkar 'Kotak Pandora' Royalti Musik: Di Balik Protes Tompi, Ada Apa dengan WAMI dan LMK?
Unggahan di Akun Instagram Tompi [Instagram[

Suara.com - Keputusan drastis Tompi untuk keluar dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan menggratiskan seluruh lagunya untuk pertunjukan publik bukanlah sekadar drama selebriti.

Ini adalah sebuah gempa tektonik kecil yang berpotensi membongkar 'Kotak Pandora' yang telah lama menjadi misteri dalam industri musik Indonesia sistem pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Langkah Tompi, yang dipicu oleh kekecewaan menahun, memaksa publik untuk bertanya lebih jauh. Bukan lagi sekadar ada apa dengan Tompi?, melainkan ada apa sebenarnya dengan WAMI dan sistem yang dijalankannya?.

Apa Itu WAMI dan LMK? Mesin Uang atau Misteri?

Bagi orang awam, nama WAMI atau LMK mungkin terdengar asing. Secara sederhana, LMK seperti WAMI adalah badan yang diberi mandat oleh undang-undang untuk melakukan dua hal utama:

  • Mengoleksi (Menarik) Royalti: Mereka menarik biaya lisensi dari para pengguna musik komersial, seperti penyelenggara konser, stasiun TV dan radio, kafe, restoran, hingga pusat perbelanjaan.
  • Mendistribusikan (Membagi) Royalti: Uang yang terkumpul kemudian dibagikan kepada para pemilik hak cipta, yaitu pencipta lagu, sebagai imbalan atas penggunaan karya mereka.

Secara teori, sistem ini mulia dan bertujuan menyejahterakan para kreator. Namun dalam praktiknya, proses dari mengoleksi ke mendistribusikan inilah yang sering kali menjadi sebuah black box atau kotak hitam yang penuh misteri.

"Emang Ngitungnya Gimana?" Pertanyaan Fundamental yang Tak Terjawab

Inilah inti dari protes Tompi yang ia lontarkan dengan frustrasi.

Pertanyaan 'EMANG NGITUNGANYA GMN? Ngebaginya atas dasar apa!??? adalah pertanyaan fundamental yang seharusnya bisa dijawab dengan data dan metodologi yang jelas oleh sebuah lembaga profesional.

Baca Juga: Tompi 'Gebrak Meja', Keluar dari WAMI dan Gratiskan Lagunya: Jawaban Gak Masuk Akal Sehat Saya

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan turunan yang krusial:

  • Validitas Data: Bagaimana sebuah LMK tahu lagu siapa saja yang diputar di ribuan kafe di seluruh Indonesia setiap malamnya? Apakah ada sistem monitoring yang akurat, atau hanya berdasarkan asumsi dan survei acak?
  • Transparansi Pembagian: Atas dasar apa seorang musisi A mendapat royalti lebih besar dari musisi B? Apakah ada laporan terperinci yang bisa diakses oleh para anggotanya mengenai di mana saja lagu mereka diputar dan berapa nilai royaltinya?

Kekesalan Tompi semakin terlegitimasi karena keresahan ini juga dirasakan oleh mendiang sahabatnya, Glenn Fredly, seorang ikon yang seumur hidupnya vokal memperjuangkan ekosistem musik yang adil.

Fakta bahwa dua musisi sekaliber mereka tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan menandakan adanya masalah sistemik yang serius.

Dilema di Lapangan, Pencipta Gratiskan, LMK Tetap Tagih?

Aksi Tompi menggratiskan lagunya memunculkan potensi kekacauan baru di lapangan, seperti yang disoroti oleh seorang netizen dari unggahan di akun instagram @pembasmi.kehaluan.reall.

"Disebelah (saya lupa di akun mana) ada yg komen, para pencipta lagu nya ngebebasin buat nyanyiin lagu mereka, tapi nanti ujung²nya lembaga itu tetep ngasih tagihan buat pembayaran royaltinya, nah ga tau dah itu duitnya lari kemana," ungkap akun @te***a_.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI