Ramai Soal Royalti Musik, PHRI Gandeng Piyu Padi Reborn dan Armand Maulana Buat Cari Solusi

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:38 WIB
Ramai Soal Royalti Musik, PHRI Gandeng Piyu Padi Reborn dan Armand Maulana Buat Cari Solusi
Piyu Padi sebagai Ketua AKSI dan Armand Maulana selaku Ketua VISI akhirnya bertemu. (Instagram/@thekadrimohamad)

Suara.com - Polemik royalti musik untuk kafe, restoran, dan hotel kian memanas. Imbasnya, banyak pelaku usaha memilih tak lagi memutar musik demi menghindari kewajiban membayar royalti yang dianggap membebani.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi B. Sukamdani, mengungkap langkah strategis yang akan diambil. 

Dia menyebut pihaknya segera menjalin diskusi dengan musisi ternama yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

“Saya sedang menjalin komunikasi dengan Piyu via AKSI dan Armand dengan VISI, mau gimana, saya user, kami punya keinginan apa,” kata Haryadi saat ditemui di Grand Sahid Jaya, kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Haryadi menambahkan, hasil pertemuan itu nantinya akan diumumkan ke publik.

Piyu dan Ahmad Dhani menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan perangkat penyelenggara konser di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Piyu dan Ahmad Dhani menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan perangkat penyelenggara konser di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Saya mau dorong gimana? Habis itu akan umumkan ke publik,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, PHRI juga menyiapkan langkah politik dengan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengajukan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

“Kami mau ke DPR, mau revisi UU itu,” tegasnya.

Haryadi juga menyoroti minimnya peran pemerintah dalam menyelesaikan masalah royalti ini.

Baca Juga: RESMI: Ahmad Dhani Bagikan Link Agar Kafe & Resto Bisa Putar Lagu Dewa 19 Gratis

Menurutnya, negara seharusnya hadir dan bertanggung jawab, bukan sekadar menyerahkan persoalan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Kok kayak lepas semua ke LMKN. Padahal di undang-undang jelas, mereka mengutip biaya, pencatatan, administrasi masuk ke Kementerian Hukum. Harusnya ada tanggung jawabnya,” jelas Haryadi.

“Sekarang yang kami lihat dilepas gitu aja. Kamu berantem dengan LMKN. Kehadiran negara tidak dirasakan,” imbuhnya.

Polemik royalti musik ini mencuat setelah salah satu petinggi Mie Gacoan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta musik.

Laporan tersebut diajukan Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada 26 Agustus 2024.

Kasus itu berakhir damai setelah Mie Gacoan membayar Rp 2,2 miliar sebagai bentuk penyelesaian. 

Meski begitu, perdebatan mengenai aturan royalti masih terus bergulir di kalangan pelaku usaha dan praktisi musik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI