Di satu sisi, ada kewajiban legal yang ditegaskan oleh LMKN dan KCI. Di sisi lain, ada restu penuh dari keluarga pencipta yang melepaskan hak ekonominya atas dasar semangat nasionalisme.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai apakah PSSI akan tetap dikenai kewajiban membayar royalti untuk lagu "Tanah Airku".

Polemik ini menjadi cerminan dari tantangan yang lebih besar dalam penerapan UU Hak Cipta di Indonesia, terutama ketika berhadapan dengan karya-karya yang memiliki nilai historis dan simbolis bagi bangsa.
Dukungan dari keluarga Ibu Soed telah menjadi sinyal kuat bahwa di luar kerangka hukum dan hitungan bisnis, musik memiliki kekuatan untuk menjadi perekat persatuan yang tak ternilai harganya.