- Kunto Aji heran Rantis Brimob ngebut sampai lindas drive Ojol Affan Kurniawan
- Rantis Brimob lapis baja anti granat dan peluru
- Jenazah Affan Kurniawan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Suara.com - Musisi Kunto Aji turut menyoroti insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah kericuhan demonstrasi.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Jumat, 29 Agustus 2025, pelantun lagu "Terlalu Lama Sendiri" itu melontarkan sindiran menohok.
Ia mempertanyakan urgensi kendaraan lapis baja tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di tengah kerumunan massa.
Menurutnya, kendaraan sejenis rantis yang sudah dirancang tahan dari berbagai ancaman semestinya tidak perlu membahayakan nyawa orang lain.
"Anti peluru anti granat. Lo jalan pelan juga nggak kenapa-napa," tulis Kunto Aji.
Penyanyi kelahiran Yogyakarta, 4 Januari 1987 itu pun menutup kalimatnya dengan sebuah pertanyaan retoris yang tajam.
"Ngapain ngebut?!!," tanyanya.
Unggahan singkat namun mengena dari pria bernama lengkap Kunto Aji Wibisono itu langsung menarik perhatian publik.
Unggahan tersebut dibuat untuk merespons peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Baca Juga: Instruksi Ketua DPR Atas Kasus Affan: Tanggung Jawab atau Sekadar Retorika Politik?
Seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah dilindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa kendaraan taktis tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan ugal-ugalan sebelum menabrak dan melindas korban.
Insiden ini memicu kemarahan dari rekan-rekan sesama pengemudi ojol dan masyarakat luas.
Jenazah Affan kini telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Kunto Aji sendiri dikenal sebagai salah satu musisi yang kerap menyuarakan isu-isu sosial melalui karya maupun media sosialnya.
Kritik yang ia sampaikan kali ini menjadi representasi kegelisahan publik atas tindakan aparat yang dinilai berlebihan dan memakan korban jiwa dari warga sipil.