Pratama Arhan Jatuhkan Talak Raj'i, Kesempatan Rujuk dengan Azizah Salsha Masih Ada

Yohanes Endra, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 29 September 2025 | 18:05 WIB
Pratama Arhan Jatuhkan Talak Raj'i, Kesempatan Rujuk dengan Azizah Salsha Masih Ada
Kabar perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha dituding pengalihan isu. [Instagram/@azizahsalsha]
baca 10 detik
  • Pengadilan Agama Tigaraksa sahkan talak satu raj’i Arhan.
  • Masa iddah beri kesempatan rujuk tanpa akad nikah baru.
  • Jika iddah selesai, pernikahan berakhir dan perlu akad ulang.

Suara.com - Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang akhirnya mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Pratama Arhan pada Azizah Salsha pada Senin 29 September 2025.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang setelah agenda pembacaan ikrar talak.

"Menyampaikan bahwa hari ini, Senin 29 September 2025, telah selesai agenda pembacaan sidang dengan ikrar talak pemohon Pratama Arhan terhadap termohon Azizah Salsha," ujar Singgih Tomi Gumilang di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Dengan dibacakannya ikrar tersebut, status pernikahan keduanya resmi berakhir secara hukum.

"Jadi dengan selesainya agenda pembacaan talak ini, selesai sudah rangkaian persidangan, dan dengan itu pula, berakhir hubungan pernikahan antara pemohon Arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak," tegasnya.

Singgih Tomi Gumilang lebih lanjut menjelaskan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan kliennya dengan putusan talak satu raj'i.

Pratama Arhan gugat cerai Azizah Salsha. (Instagram)
Pratama Arhan gugat cerai Azizah Salsha. (Instagram)

"Intinya penutupnya, Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj'i terhadap saudari, terhadap ibu Azizah Rosiade," jelasnya.

Lantas, apa itu talak satu raj'i dan apa dampaknya bagi Pratama Arhan dan Azizah Salsha?

Dalam hukum Islam, talak raj'i adalah talak kesatu atau kedua yang dijatuhkan suami, di mana ia masih memiliki hak untuk rujuk atau kembali kepada istrinya selama masa iddah (masa tunggu) tanpa perlu melakukan akad nikah baru.

baca juga

Artinya, Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih memiliki kesempatan untuk bersatu kembali sebagai suami istri.

Kesempatan rujuk ini berlaku selama Azizah Salsha berada dalam masa iddah, yakni sekitar tiga kali masa suci.

Selama masa iddah berlangsung, Arhan juga masih berkewajiban memberikan nafkah dan tempat tinggal kepada Azizah Salsha.

Namun, jika masa iddah berakhir dan tidak terjadi rujuk, maka mereka resmi berpisah.

Jika ingin kembali setelah itu, keduanya harus melangsungkan akad nikah baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LDR Jadi Biang Kerok? Fakta di Balik Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dibongkar Pengacara

LDR Jadi Biang Kerok? Fakta di Balik Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dibongkar Pengacara

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 17:08 WIB

Tok! Pratama Arhan Resmi Ceraikan Azizah Salsha, Ikrar Talak Diwakilkan Kuasa Hukum

Tok! Pratama Arhan Resmi Ceraikan Azizah Salsha, Ikrar Talak Diwakilkan Kuasa Hukum

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 16:34 WIB

Pakai 'Jalan Khusus', Pratama Arhan Bisa Ceraikan Azizah Salsha Tanpa Perlu Hadir di Pengadilan

Pakai 'Jalan Khusus', Pratama Arhan Bisa Ceraikan Azizah Salsha Tanpa Perlu Hadir di Pengadilan

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 15:49 WIB

Fokus Turnamen, Pratama Arhan Absen Sidang Ikrar Talak Cerai dengan Azizah Salsha

Fokus Turnamen, Pratama Arhan Absen Sidang Ikrar Talak Cerai dengan Azizah Salsha

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 15:14 WIB

Jung Ingin Persib Hajar Klub Pratama Arhan di Bangkok

Jung Ingin Persib Hajar Klub Pratama Arhan di Bangkok

Bola | Senin, 29 September 2025 | 14:06 WIB

Sidang Ikrar Talak Digelar, Pratama Arhan Resmi Cerai dari Azizah Salsha?

Sidang Ikrar Talak Digelar, Pratama Arhan Resmi Cerai dari Azizah Salsha?

Your Say | Senin, 29 September 2025 | 13:41 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×