Gugat Reza Gladys Lagi, Nikita Mirzani Tuntut Bayar Kerugian Rp244 Miliar

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Selasa, 30 September 2025 | 17:31 WIB
Gugat Reza Gladys Lagi, Nikita Mirzani Tuntut Bayar Kerugian Rp244 Miliar
Nikita Mirzani [Instagram]
baca 10 detik
  • Nikita Mirzani menggugat perdata Reza Gladys dengan total tuntutan Rp244 miliar.

  • Gugatan karena pembatalan kontrak sepihak menggunakan laporan polisi menimbulkan kerugian.

  • Kerugian terbesar adalah imateriel Rp200 miliar untuk nama baik Nikita.

Suara.com - Perseteruan panas antara Nikita Mirzani dengan dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, memasuki babak baru yang lebih serius. 

Kali ini, Nikita Mirzani melancarkan serangan balik dengan melayangkan gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nilai gugatan yang dilayangkan wanita yang akrab disapa Nyai ini pun tak kaleng-kaleng. Totalnya mencapai Rp244 miliar, sebagai ganti rugi atas apa yang dialaminya.

Gugatan ini merupakan buntut dari dugaan pembatalan perjanjian kerja sama secara sepihak. 

Menurut pihak Nikita, kesepakatan yang sudah terjalin justru dibatalkan dengan cara melaporkannya ke polisi, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi dirinya.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 September 2025, tim kuasa hukum Nikita Mirzani secara blak-blakan membeberkan rincian tuntutan fantastis tersebut.

Kuasa hukum Nikita Mirzani saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Kuasa hukum Nikita Mirzani saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Ada kerugian materiel, ya, yang dimintakan itu Rp4 miliar. Kemudian ada kerugian karena kelalaian ya, sebesar kurang lebih Rp40 miliar. Kemudian ada ganti kerugian imateriel Rp200 miliar," kata pengacara Andi Syarifudin di hadapan media.

Andi menjelaskan, kerugian imateriel sebesar Rp200 miliar tersebut mencakup nama baik Nikita yang tercoreng, hilangnya sejumlah pekerjaan, hingga tekanan mental yang harus dihadapinya akibat kasus ini.

Tim hukum juga menegaskan bahwa langkah ini diambil karena mereka melihat adanya unsur perbuatan melawan hukum, bukan sekadar ingkar janji (wanprestasi).

baca juga

"Adapun pokok gugatannya adalah bahwa diawali dengan adanya kesepakatan bersama antara para pihak di mana salah satu pihak membatalkan secara sepihak dengan mempergunakan instrumen hukum pidana, sehingga menimbulkan kerugian baik secara materiel maupun imateriel kepada klien kami," tambah Andi.

Gugatan dengan nomor perkara 1000/PDTg/2025 ini akan memulai sidang perdananya pada Rabu, 8 Oktober 2025. 

Langkah ini menjadi bukti lainnya Nikita Mirzani bahwa dia tidak akan tinggal diam dan siap bertarung lawan Reza Gladys habis-habisan di meja hijau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa

Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 17:28 WIB

Goyang Velocity di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Kena Tegur Hakim

Goyang Velocity di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Kena Tegur Hakim

Your Say | Jum'at, 26 September 2025 | 16:30 WIB

Jengah Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Rindukan Liburan: Aku Buluk!

Jengah Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Rindukan Liburan: Aku Buluk!

Entertainment | Jum'at, 26 September 2025 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!

Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!

Video | Kamis, 25 September 2025 | 18:05 WIB

Keras, Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan Jika Mangkir Lagi di Sidang

Keras, Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan Jika Mangkir Lagi di Sidang

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 18:42 WIB

Terkini

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital

Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat

Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

×