Nikita Mirzani Puas Dengar Kesaksian Ahli: Bukan Kaleng-kaleng, Profesor Beneran!

Kamis, 25 September 2025 | 15:27 WIB
Nikita Mirzani Puas Dengar Kesaksian Ahli: Bukan Kaleng-kaleng, Profesor Beneran!
Nikita Mirzani saat menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Baca 10 detik
  • Ada tiga ahli yang dihadirkan Nikita Mirzani di sidang kasus pemerasan
  • Tiga ahli tersebut antara lain ahli linguistik, ahli hukum pidana, dan ahli hukum perdata
  • Nikita Mirzani puas mendengar kesaksian ketiga ahli tersebut

Suara.com - Terdakwa Nikita Mirzani semringah usai menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.

Raut wajah puas terpancar jelas dari ibu tiga anak tersebut selepas sidang memasuki masa skors.

Pasalnya, Nikita menghadirkan seorang saksi ahli yang keterangannya ia anggap sangat menguntungkan.

Artis yang kerap disapa Nikmir ini bahkan membandingkan kualitas saksi yang ia hadirkan dengan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, saksi dari pihaknya memiliki kapasitas yang tidak perlu diragukan lagi.

"Bukan ahli nujum, tapi ahli sesungguhnya. Profesor dari kampus ternama," kata Nikita Mirzani.

Perempuan 39 tahun bahkan merasa keterangan dari saksi ahlinya sangat objektif dan sesuai kaidah.

Nikita Mirzani saat menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Nikita Mirzani saat menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Ia pun menyindir saksi-saksi yang dihadirkan JPU sebelumnya, yang dinilai tidak netral.

"Puas dong. Emang benernya gitu, saksi ahli itu harusnya begitu, netral," ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga: Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan

Nikita lantas mengungkit kembali kesaksian dari pihak JPU, yang dianggapnya membingungkan dan tidak konsisten.

"Kalau saksi ahli yang kemarin dari JPU, kan semua yang ditanya apa, jawabnya ke situ. Tanya apa, jawabnya ke situ. Nggak tahu, lupa," cibirnya.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum menghadirkan tiga saksi ahli guna meringankan kedudukannya sebagai terdakwa di sidang hari ini.

Ketiga saksi tersebut adalah Frans Asisi, seorang ahli linguistik; Suparji, yang merupakan ahli hukum pidana; serta Subani, seorang ahli dalam bidang hukum perdata.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI