Deddy Corbuzier Akhirnya Bicara soal Isu Perceraian, Semprot Humas PA Jaksel

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 10:35 WIB
Deddy Corbuzier Akhirnya Bicara soal Isu Perceraian, Semprot Humas PA Jaksel
Deddy Corbuzier geram dengan Humas PA Jaksel terkait kabar perceraian dirinya dengan Sabrina Chairunnisa. (Instagram/@mastercorbuzier)

Suara.com - Deddy Corbuzier akhirnya angkat bicara terkait isu rumah tangganya dengan Sabrina Chairunnisa yang dikabarkan sedang tidak baik-baik saja.

Lewat video yang diposting di akun Instagram-nya, YouTuber 48 tahun ini terang-terangan merasa terganggu dengan gosip perceraian yang sudah menyebar ke mana-mana.

"Ini kayaknya sudah saat yang tepat untuk gue bicara akhirnya tentang isu dan gosip perceraian yang udah ke mana-mana," kata Deddy Corbuzier dalam video yang diunggah pada Jumat (3 /10/2025) malam.

Deddy Corbuzier menegaskan kalau dia tidak peduli jika terkena gosip miring, termasuk dibilang pelit. Hal ini karena menurut mantan suami Kalina Ocktaranny ini, yang tahu kebenarannya cuma dirinya sendiri.

"Gua enggak peduli orang mau nilai gue atau nge-judge gue, beritanya keluar dibilang pelit kek, gue enggak peduli," ujar Deddy.

"Dibilang lavender, gue enggak peduli. Dibilang gila pun gue enggak peduli. Yang tahu gue kan cuma gue sendiri ya," imbuhnya.

Deddy mengaku kecewa dengan sikap pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditanya oleh awak media terkait berkas perceraiannya.

"Yang gue masalahin adalah satu hal, yaitu media ke pengadilan agama. Ada ibu-ibu humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan bisa ngomong, 'berkasnya belum ada'. Belum ada tuh gimana maksudnya? Emang enggak ada," ucap Deddy blak-blakan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tepis Isu Rumah Tangga Retak Lewat Video Pulangnya Sabrina Chairunnisa

Ayah Azka Corbuzier itu lantas mengungkapkan kekesalannya karena menurut undang-undang seharusnya kasus perceraian bersifat tertutup.

"Dan yang paling penting bukan itu. Bukankah Ibu, saya mau tanya, bukankah pengadilan perceraian sifatnya tertutup?" tanya Deddy Corbuzier.

"Ya, Undang-Undang nomor 7 tahun 1989 pasal 80 ayat 2 pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup," tuturnya.

Kemudian pemilik kanal YouTube Close The Door ini merinci beberapa kasus yang disidangkan secara tertutup.

Hal ini termasuk perkara kesusilaan, perkara rahasia negara atau militer, pemeriksaan perkara anak, dan terakhir gugatan perceraian.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI