-
Zaskia dan Hanung mempercepat kepulangan dari umrah untuk mengawal kasus penganiayaan Kala.
-
Mereka bertemu komandan pelaku dan mendatangi Denpom Cijantung untuk memastikan proses hukum.
-
Kasus kini ditangani Polisi Militer dan proses hukum diperkirakan memakan waktu hingga 120 hari.
Suara.com - Pasangan selebritas Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal kasus penganiayaan yang menimpa karyawannya Faisal saat mengantar putri mereka, Kala ke sekolah.
Keduanya memutuskan untuk mempercepat kepulangan dari ibadah umrah.
Bahkan mereka rela membatalkan rencana perjalanan ke Yordania serta Al-Aqsa demi memastikan proses hukum terhadap oknum TNI yang menjadi pelaku berjalan semestinya.
Melalui unggahan terbarunya di media sosial, Zaskia membagikan perkembangan signifikan dari kasus yang bermula dari insiden klakson saat pelaku melawan arah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setibanya di Jakarta, mereka langsung ditemui oleh komandan dari satuan oknum TNI yang bersangkutan. Pertemuan tersebut menunjukkan itikad baik dari pihak institusi.
"Selepas sampai di Jakarta, sang komandan sesuai janjinya, langsung menghampiri ke tempat kami. Bersilaturahmi, meminta maaf, mau menggantikan rugi materi (biaya RS juga psikolog) dan memastikan proses hukum tetap berjalan," tulis Zaskia dalam keterangannya.
Setelah pertemuan itu, Zaskia dan Hanung melanjutkan langkah mereka dengan mendatangi langsung Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2 Cijantung, tempat pelaku saat ini ditahan.
Di sana, mereka mendapatkan penjelasan mengenai alur proses hukum di lingkungan militer.
Pihak Denpom menjelaskan bahwa proses pemberkasan hingga pelimpahan ke pengadilan militer membutuhkan waktu, dengan estimasi paling cepat 1,5 bulan dan maksimal hingga 120 hari.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
Zaskia juga mengungkap bahwa proses penyelidikan harus diulang dari awal oleh pihak Polisi Militer.
Meskipun laporan awal sudah ditangani oleh kepolisian, status pelaku sebagai anggota TNI aktif mengharuskan kasus ini dialihkan ke Denpom.
Proses tersebut mencakup olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang serta pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari korban dan saksi.

Dalam proses ini, Zaskia menyoroti dukungan yang diterima putrinya, Kala. Saat memberikan kesaksian, Kala didampingi oleh tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
"Alhamdulillah didampingi oleh @pppadki mereka menyiapkan psikolog dan lawyer secara cuma-cuma dari negara," syukurnya.
Kondisi Kala dan Faisal sendiri dilaporkan terus membaik seiring waktu, didukung oleh banyaknya simpati dari publik.