Suara.com - Pengacara Sunan Kalijaga mencuri perhatian publik lewat unggahan satir di Instagram Story yang dinilai menyindir mantan menantunya, Taqy Malik.
Dalam unggahan tersebut, Sunan menulis kalimat yang langsung memicu spekulasi.
"Saya mau beli rumah, tapi nggak punya uang. Saya mau bukan donasi, nanti uangnya saya belikan tanah buat bangun rumah dan masjid. Kirim ke BCA atas nama Sunan Kalijaga 491xxx974xx," tulisnya.
"Buruan transfer, ditunggu, saya udah naksir tanah di Bogor. Sunan ustat (usaha untuk taat)," lanjutnya dengan nada sarkastik.
Tak berhenti di situ, Sunan menambahkan kalimat lain yang semakin memancing reaksi publik.
"Walaupun tampilan gue USTAT, gue kagak jualan AGAMA!" tulisnya dalam unggahan lanjutan.
Meski tak menyebut nama secara langsung, publik meyakini unggahan itu mengarah pada Taqy Malik.
Konteks dan isi sindiran Sunan dinilai terlalu spesifik dan bertepatan dengan kasus hukum yang sedang menimpa Taqy.
Kasus Sengketa Tanah Masjid Taqy Malik

Diketahui, Taqy Malik kini tengah diterpa dugaan penyalahgunaan dana donasi pembangunan Masjid Malikal Mulki di Bogor untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian rumah.
Baca Juga: Punya Uang Rp1 M Tapi Beli Tanah Rp9 M, Taqy Malik: Pasti Dipermudahkan Allah
Kasus ini bermula dari sengketa jual beli delapan bidang tanah kavling di Bogor yang melibatkan Taqy Malik dan penjual bernama Sirhan.
Pada Juni 2022, keduanya menyepakati harga total sekitar Rp9 miliar, tapi hingga batas waktu yang ditentukan, Taqy baru membayar sekitar Rp2,2 miliar.
Sisa utang sekitar Rp6,8 miliar membuat Sirhan menggugat Taqy ke pengadilan atas dasar wanprestasi.
Masalah ini menjadi rumit karena Taqy telah membangun Masjid Malikal Mulki di atas lahan yang belum lunas pembayarannya.
Pengadilan Negeri Bogor dan Pengadilan Tinggi Bandung memenangkan pihak penggugat dan menyatakan Taqy wanprestasi.
Pada Mei 2025, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Taqy Malik sehingga putusan menjadi berkekuatan hukum tetap.