Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar

Alfian Winanto Suara.Com
Rabu, 26 November 2025 | 19:40 WIB
  • Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]
    Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]
  • Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]
    Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]
  • Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025).[ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]
    Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025).[ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]
  • Petugas berjalan di dekat barang bukti kendaraan hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]
    Petugas berjalan di dekat barang bukti kendaraan hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]
  • Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]
  • Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]
  • Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025).[ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]
  • Petugas berjalan di dekat barang bukti kendaraan hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]

Suara.com - Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mulai melelang 176 lot barang sitaan pada 10 November-9 Desember 2025 dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa dari 176 lot yang dilelang, terdapat 73 lot berupa barang bergerak dan 103 lot barang tidak bergerak, mulai dari kendaraan mewah, perhiasan, hingga bangunan. Total nilai aset yang dilelang diperkirakan mencapai sekitar Rp 289,58 miliar.

Prosedur lelang terbuka bagi masyarakat umum, dengan mekanisme pendaftaran di situs resmi lelang. Sebelum lelang dimulai, calon pembeli diberi kesempatan untuk “aanwijzing” atau melihat langsung kondisi fisik barang di lokasi penyimpanan (Rupbasan) KPK pada 2 Desember 2025. [ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom]

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI