- Ammar Zoni berharap bisa menjalani sidang tatap muka, bukan online.
- Ammar berharap bisa memberikan keterangan secara terbuka, hal itu sulit bila sidang berjalan secara online.
- Ammar khawatir akan merasa tertekan jika harus bersidang dari dalam lapas.
Suara.com - Ammar Zoni meminta agar bisa hadir langsung di sidang perkaranya, bukan secara online dari Lapas Nusakambangan.
Permintaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias.
Menurut Jon, Ammar ingin memberikan keterangan secara terbuka dan merasa tidak bisa melakukannya dengan bebas jika sidang digelar secara daring.
"Dia (Ammar) bilang, 'Om, saya minta untuk hadir langsung di sidang. Jangan online, karena saya ingin buka semua yang terjadi di dalam'," kata Jon Mathias, mengulang perkataan kliennya saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Jon menjelaskan, Ammar khawatir akan merasa tertekan jika harus bersidang dari dalam lapas.
"Kalau sidang online, dia masih di bawah pengawasan petugas. Dia merasa tidak nyaman karena kasus ini juga menyangkut persoalan hukum di lapas," ucap Jon.
Meski demikian, Jon mengakui bahwa menghadirkan Ammar ke Jakarta tidak mudah.
Selain membutuhkan izin khusus, prosesnya juga memakan biaya besar.
"Kita lihat saja kasus teroris. Mereka juga ditahan di Nusakambangan, tapi tetap dibawa ke Jakarta untuk disidangkan. Harusnya hal serupa bisa berlaku untuk Ammar," tutur Jon.
Baca Juga: Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp300 Juta, Pengacara: Kalau Enggak Dikasih, Kasusnya Dinaikkan
Hingga kini, pihak pengacara masih menunggu keputusan pengadilan terkait permintaan Ammar untuk hadir langsung di sidang.
Sebagai informasi, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 16 Oktober 2025 dini hari, menyusul tuduhan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta.
Kasus ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya.
Dalam tuduhan kali ini, dia diduga mengedarkan sabu dan tembakau sintetis sambil memanfaatkan fasilitas komunikasi dalam sel menggunakan aplikasi Zangi.
Pemindahan tersebut dilakukan dengan alasan keamanan tinggi dan penilaian bahwa Ammar termasuk narapidana berisiko tinggi.