Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Alfian Winanto | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2026 | 18:03 WIB
  • Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
    Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
  • Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (kedua kiri) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
    Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (kedua kiri) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
  • Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
    Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
  • Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
  • Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (kedua kiri) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
  • Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]

Suara.com - Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan yang sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton.

Hakim menyatakan ABK Sea Dragon tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu bukan tanaman yang beratnya lebih dari lima gram. [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh

Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:00 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:53 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:12 WIB

Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba

Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:20 WIB

Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar

Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:23 WIB

Terkini

Clash of Legends 2026:  Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0

Clash of Legends 2026: Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0

Foto | Minggu, 19 April 2026 | 06:30 WIB

Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 18:05 WIB

Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel

Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 17:51 WIB

Bebek Street Tampilkan Sisi Modern Istanbul di Tepi Laut

Bebek Street Tampilkan Sisi Modern Istanbul di Tepi Laut

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 12:50 WIB

Kamondo Stairs, Ikon Urban Karakoy dalam Rangkaian Jelajah Serial Mini

Kamondo Stairs, Ikon Urban Karakoy dalam Rangkaian Jelajah Serial Mini

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 19:27 WIB

Kluivert hingga Ronaldo Nazario Siap Panaskan SUGBK di Clash of Legends 2026

Kluivert hingga Ronaldo Nazario Siap Panaskan SUGBK di Clash of Legends 2026

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 18:43 WIB

Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta

Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 16:01 WIB

Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota

Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 09:00 WIB

Mengintip Pengembangan Robot Cerdas Sektor Energi di Guangdong

Mengintip Pengembangan Robot Cerdas Sektor Energi di Guangdong

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 08:00 WIB

Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17

Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 06:00 WIB