Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Alfian Winanto

Kamis, 05 Maret 2026 | 18:03 WIB
  • Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
    Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
  • Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (kedua kiri) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
    Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (kedua kiri) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
  • Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
    Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
  • Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
  • Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (kedua kiri) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]
  • Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]

Suara.com - Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton Fandi Ramadhan (tengah) menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/3/2026).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan yang sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton.

Hakim menyatakan ABK Sea Dragon tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu bukan tanaman yang beratnya lebih dari lima gram. [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/agr]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerebek Lagi Kampung Boncos! Polisi Sita 7 Alat Hisap Sabu hingga Palu

Gerebek Lagi Kampung Boncos! Polisi Sita 7 Alat Hisap Sabu hingga Palu

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Gencar Gerebek Kampung Narkoba, Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Abaikan HAM dan Keselamatan Personel

Gencar Gerebek Kampung Narkoba, Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Abaikan HAM dan Keselamatan Personel

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Gerebek Apartemen Springwood Tangerang, Polisi Temukan Setengah Kilogram Lebih Tembakau Sintetis!

Gerebek Apartemen Springwood Tangerang, Polisi Temukan Setengah Kilogram Lebih Tembakau Sintetis!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Sarang Bandar Narkoba di Kampung Ambon Nyolong Listrik, Aliran Langsung Diputus PLN

Sarang Bandar Narkoba di Kampung Ambon Nyolong Listrik, Aliran Langsung Diputus PLN

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Istri dan Dua Anak Koko Erwin Didakwa Cuci Uang Rp15,3 Miliar, Aset Tanah hingga Ruko Disita

Istri dan Dua Anak Koko Erwin Didakwa Cuci Uang Rp15,3 Miliar, Aset Tanah hingga Ruko Disita

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:42 WIB

Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Selongsong Peluru

Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Selongsong Peluru

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Kampung Ambon Kembali Digerebek, Sabu dan Senjata Tajam Ditemukan

Kampung Ambon Kembali Digerebek, Sabu dan Senjata Tajam Ditemukan

Foto | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:11 WIB

Kampung Ambon Kembali Digerebek, 7 Orang Positif Narkoba dan Senjata Tajam Disita

Kampung Ambon Kembali Digerebek, 7 Orang Positif Narkoba dan Senjata Tajam Disita

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Gerebek Lagi Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Orang Positif Amphetamine!

Gerebek Lagi Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Orang Positif Amphetamine!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Terkini

Bisnis Logistik Mulai Beralih ke Mobil Listrik

Bisnis Logistik Mulai Beralih ke Mobil Listrik

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:26 WIB

Praktis Reapply! 4 Sunscreen Spray Collagen Kulit Kenyal Bebas Garis Halus

Praktis Reapply! 4 Sunscreen Spray Collagen Kulit Kenyal Bebas Garis Halus

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Hujan di DIY Diprediksi Masih Minim hingga Awal November, Waspada Kekeringan dan Karhutla

Hujan di DIY Diprediksi Masih Minim hingga Awal November, Waspada Kekeringan dan Karhutla

Jogja | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Respons Aksi Bundaran HI: Pemerintah Janji Evaluasi, Minta Greenpeace Serahkan Data dan Rekomendasi

Respons Aksi Bundaran HI: Pemerintah Janji Evaluasi, Minta Greenpeace Serahkan Data dan Rekomendasi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:11 WIB

OJK Periksa Saham HSC, Identitas Emiten yang Diduga Melanggar Sudah Dikantongi

OJK Periksa Saham HSC, Identitas Emiten yang Diduga Melanggar Sudah Dikantongi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Apa Perbedaan Fungsi Body Lotion Malam dan Body Serum untuk Mencerahkan Kulit Badan?

Apa Perbedaan Fungsi Body Lotion Malam dan Body Serum untuk Mencerahkan Kulit Badan?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:10 WIB

RUPS Pengelola RSIA Family Digugat Pemegang Saham Minoritas, Ada Apa?

RUPS Pengelola RSIA Family Digugat Pemegang Saham Minoritas, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:06 WIB

Rekomendasi Laptop Bisnis Terbaik untuk Pengadaan Skala Perusahaan Besar

Rekomendasi Laptop Bisnis Terbaik untuk Pengadaan Skala Perusahaan Besar

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Belasan Kali Antar Jemput Sabu, Aksi Anggota TNI Berakhir Dibekuk Polda Riau

Belasan Kali Antar Jemput Sabu, Aksi Anggota TNI Berakhir Dibekuk Polda Riau

Riau | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Asap Tebal Kepung Tol Bakter KM 132 hingga Picu Kecelakaan, Pengelola Buka Suar

Asap Tebal Kepung Tol Bakter KM 132 hingga Picu Kecelakaan, Pengelola Buka Suar

Lampung | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:58 WIB

×