-
Sandra Dewi resmi menggugat Kejaksaan Agung untuk menuntut kembali aset pribadinya yang disita terkait kasus suami.
-
Ia memperjuangkan 88 tas mewah, logam mulia, dan deposito Rp 33 miliar yang diklaim hasil kerja kerasnya sendiri.
-
Sandra Dewi berpegang pada perjanjian pisah harta sebelum menikah sebagai bukti kuat bahwa kekayaannya bukan dari Harvey Moeis.
Suara.com - Di tengah pusaran kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, artis Sandra Dewi menolak untuk pasrah.
Alih-alih meratapi nasib, ia mengambil langkah berani dengan melawan negara secara hukum.
Sandra Dewi secara resmi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuntut pengembalian aset-aset pribadinya yang ikut disita.
Dari tas mewah hingga deposito miliaran rupiah, ia berjuang membuktikan bahwa hartanya tidak berasal dari aliran dana korupsi.
Lantas, apa saja fakta menarik di balik perlawanan hukum Sandra Dewi ini? Mari kita bedah satu per satu.

1. Mengajukan Gugatan Resmi Melawan Kejaksaan Agung
Sandra Dewi tidak main-main dalam memperjuangkan haknya. Bersama dua kerabatnya, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan.
Dia mendaftarkan gugatan keberatan dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.
Pihak yang digugat adalah Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung RI. Langkah ini menunjukkan keseriusannya untuk memisahkan aset pribadinya dari harta Harvey Moeis yang diputuskan dirampas untuk negara.
Ini bukan lagi sekadar klarifikasi di media, melainkan sebuah pertarungan hukum di meja hijau.
Baca Juga: Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?
2. Deretan Harta Fantastis yang Dituntut Kembali
Aset yang diperjuangkan Sandra Dewi nilainya tidak sedikit. Sorotan utama tertuju pada 88 tas branded yang selama ini identik dengan gaya hidup mewahnya.
Selain itu, ia juga menuntut pengembalian logam mulia dan yang paling mencengangkan, deposito pribadi senilai Rp33 miliar di Bank Mega.
Jumlah ini tentu saja membuat publik bertanya-tanya, dari mana sumber kekayaan fantastis tersebut jika bukan dari suaminya?
3. Semua Harta Diklaim Hasil Keringat Sendiri

Inilah argumen utama Sandra Dewi. Ia menegaskan bahwa seluruh aset yang disita adalah murni hasil kerja kerasnya di dunia hiburan.
Soal 88 tas mewah, ia bersaksi di pengadilan bahwa tas-tas itu didapat dari endorsement, bukan dibelikan oleh Harvey Moeis.
Begitu pula dengan deposito Rp33 miliar dan dua rekening lainnya, yang diakui Harvey Moeis sebagai tabungan Sandra sejak ia merantau ke Jakarta dan meniti karier sebagai artis.
Harvey bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan rekening tersebut.
4. Perjanjian Pisah Harta Sebelum Menikah
Sandra Dewi memiliki dasar hukum yang kuat untuk gugatannya perjanjian pisah harta.
Dokumen yang dibuat di hadapan notaris pada 12 Oktober 2016 ini menjadi bukti bahwa ia dan Harvey Moeis telah sepakat untuk memisahkan kekayaan mereka sejak sebelum menikah.
Perjanjian ini menjadi senjata pamungkas untuk membuktikan bahwa aset yang ia peroleh dari kariernya tidak bisa dicampuradukkan dengan harta suaminya, apalagi yang terkait dengan kasus pidana.
5. Rekam Jejak Karier Mentereng Sandra Dewi
Untuk meyakinkan hakim, Sandra Dewi membeberkan perjalanan kariernya yang gemilang.
Ia mengingatkan publik bahwa dirinya bukanlah sosok yang baru kemarin sore di industri hiburan.
Sejak tahun 2004, ia telah aktif sebagai artis, model, dan bintang iklan. Dengan lebih dari 220 kontrak sebagai brand ambassador dan ratusan episode sinetron, ia membuktikan bahwa penghasilannya lebih dari cukup untuk mengakumulasi kekayaan yang kini disita.
Baginya, ia adalah wanita mandiri yang sudah mapan secara finansial jauh sebelum menjadi istri Harvey Moeis.
Penutup
![Harvey Moeis dan Sandra Dewi [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/10/89547-harvey-moeis-dan-sandra-dewi.jpg)
Perlawanan hukum yang dilancarkan Sandra Dewi kini menjadi babak baru yang sangat menarik untuk diikuti.
Dengan berbekal bukti perjanjian pisah harta dan rekam jejak kariernya yang panjang, ia menantang keputusan negara.
Apakah argumen dan bukti-bukti yang ia ajukan cukup kuat untuk meyakinkan majelis hakim?
Publik kini menanti, apakah Sandra Dewi akan berhasil merebut kembali aset-asetnya dan membuktikan kemandirian finansialnya di mata hukum.