- Nikita Mirzani sebut jaksa pakai ilmu dukun dan sulap selama persidangan
- Nikita Mirzani pastikan tak ada bukti konkret ia memeras Reza Gladys
- Nikita Mirzani sebentar lagi akan jalani sidang vonis
Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani melontarkan serangan balik ke jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang duplik atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys serta TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.
Amarahnya tersulut oleh replik jaksa penuntut umum (JPU), yang menudingnya telah bersekongkol untuk memeras Reza Gladys melalui percakapan telepon.
Perempuan berusia 39 tahun itu dengan tegas membantah tuduhan tersebut, dan balik menyerang jaksa dengan pernyataan yang sangat tajam.
Menurut Nikita, jaksa telah bertindak seperti tukang sulap yang bisa mengubah sebuah panggilan telepon biasa menjadi narasi kejahatan.
"Bahwa jaksa penuntut umum kayaknya sudah menjadi tukang sulap. Bayangkan, telepon bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki bisa disulap jaksa menjadi sebuah kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan kepada Reza Gladys," keluhnya.
Nikita menegaskan bahwa tidak ada seorang pun saksi yang mengetahui isi pembicaraan telepon tersebut.
"Padahal di dalam persidangan ini tidak ada satu pun saksi yang mendengarkan langsung isi percakapan tersebut. Isinya, isi percakapan itu hanya saya, Dokter Oky Pratama, Ismail Marzuki, dan Tuhan yang tahu," kata dia.
Nikita menantang jaksa untuk membuktikan isi percakapan telepon yang dituduhkan, sementara saksi ahli digital forensik sendiri menyatakan hal itu tidak mungkin dilakukan.
"Kalau jaksa menyimpulkan isi percakapan itu adalah kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys, maka pertanyaannya, jaksa mengetahuinya dari mana?" tanya sang artis.
Baca Juga: Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Sesumbar 100 Persen Bebas
"Sedangkan dalam fakta persidangan ini tidak ada satu pun saksi yang mengetahui isi percakapan itu. Bahkan ahli digital forensik yang dihadirkan jaksa di muka persidangan ini, telah mengatakan panggilan telepon tidak bisa dilakukan ekstraksi, sehingga tidak diketahui isi percakapannya," lanjut dia.
Tak berhenti di situ, Nikita bahkan menuduh jaksa tidak lagi menggunakan ilmu hukum, melainkan ilmu supranatural layaknya seorang dukun.
Tudingan ini dilontarkan karena jaksa dinilai bisa 'menerawang' isi percakapan telepon tanpa bukti digital forensik yang konkret.
"Bahwa selain jaksa penuntut umum sudah menjadi tukang sulap, jaksa juga sudah tidak menggunakan ilmu hukum dalam menangani perkara saya, tapi jaksa menggunakan ilmu dukun supranatural karena bisa menyimpulkan percakapan bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki melakukan kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys," cibir Nikita.
Ia pun kembali menantang jaksa untuk menunjukkan bukti ekstraksi percakapan telepon yang terjadi pada 27 Oktober 2024 tersebut.
"Coba jaksa penuntut umum buktikan lagi di muka persidangan ini, mana isi ekstraksi dalam percakapan bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki pada tanggal 27 Oktober 2024 pukul 18:07 selama 7 menit 40 detik yang mengatakan bahwa saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki melakukan kesepakatan untuk mengancam dan memeras Reza Gladys," tuturnya.