Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Senin, 27 Oktober 2025 | 16:45 WIB
Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
  • Nikita Mirzani minta atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap kasusnya
  • Nikita Mirzani anggap tuntutan 11 tahun penjara dari jaksa berlebihan
  • Nikita Mirzani minta Presiden perintahkan Jaksa Agung evaluasi jajarannya

Suara.com - Aktris Nikita Mirzani mengambil langkah serius dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

Artis kontroversial yang lahir pada 17 Maret 1986 ini secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Surat tersebut berisi permohonan pengaduan sekaligus permintaan perlindungan hukum dan jaminan atas proses hukum yang adil atau due process of law.

Permohonan ini diajukan oleh tim kuasa hukumnya dari Law Office A-A & Partners yang ditujukan langsung ke Istana Negara, Jakarta.

Melalui surat tersebut, perempuan yang akrab disapa Nyai ini meminta atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto terhadap kasusnya.

Pihak Nikita memohon agar Presiden memberikan arahan kepada jajaran terkait untuk memastikan proses peradilan berjalan adil dan transparan.

Salah satu poin utama dalam permohonan tersebut adalah permintaan untuk evaluasi terhadap kinerja jaksa yang menangani perkara pemerasannya melawan Reza Gladys.

"Memerintahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran Jaksa-jaksa yang ada di dalam lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya over-criminalization terhadap masyarakat Indonesia," bunyi salah satu permohonan, yang diunggah di akun Instagram Nikita Mirzani, Senin, 27 Oktober 2025.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk intervensi terhadap independensi lembaga peradilan.

"Menegaskan bahwa permohonan ini bukan intervensi terhadap independensi peradilan, melainkan bentuk perlindungan negara atas hak konstitusional warga negara," lanjut keterangan dalam surat.

Langkah ini diambil karena pihak Nikita Mirzani merasa tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 11 tahun penjara tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.

Bahkan, mereka membandingkan tuntutan tersebut dengan kasus-kasus korupsi besar yang kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah.

"Maka terlihat jauh sekali perbedaannya, dan perbandingannya beribu-ribu kali lipat. Sehingga menjadi pertanyaan serius, separah apa sih kasus ini di mata Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara klien kami Nikita Mirzani? Kenapa Jaksa Penuntut Umum bisa mengesampingkan kerugian negara yang mencapai ratusan milyar?" kata keterangan lain dalam surat tersebut.

Dengan surat ini, Nikita Mirzani berharap Presiden dapat memastikan penegakan hukum di Indonesia berjalan adil, proporsional, dan manusiawi bagi seluruh warga negara.

Nikita Mirzani sendiri dijadwalkan mengikuti sidang putusan kasus pemerasan dan TPPU, dengan Reza Gladys sebagai korban, pada 28 Oktober 2025 besok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:05 WIB

Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi

Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

Presiden Prabowo Akan 'Monitor dari Atas' Jika Dipanggil Tuhan, Emang Bisa?

Presiden Prabowo Akan 'Monitor dari Atas' Jika Dipanggil Tuhan, Emang Bisa?

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:15 WIB

Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun

Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:19 WIB

Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri

Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:15 WIB

Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno

Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:02 WIB

Prabowo dan Jusuf Kalla Bertemu Tertutup di Istana

Prabowo dan Jusuf Kalla Bertemu Tertutup di Istana

Foto | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:27 WIB

Nanik S Deyang Menghadap Prabowo, Bawa Kabar Gembira soal Efisiensi Anggaran MBG

Nanik S Deyang Menghadap Prabowo, Bawa Kabar Gembira soal Efisiensi Anggaran MBG

Video | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:00 WIB

Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh

Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:31 WIB

Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya

Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:26 WIB

Terkini

Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!

Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:49 WIB

Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda

Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:00 WIB

Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany

Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:03 WIB

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:21 WIB

Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'

Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:51 WIB

Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget

Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:30 WIB

Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua

Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:16 WIB

Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen

Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:50 WIB

Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel

Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:16 WIB

2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken

2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB