- Tasya Farasya resmi bercerai dari Ahmad Assegaf setelah gugatan dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
- Hak asuh kedua anak mereka akan diasuh secara bersama oleh kedua orang tua, dengan pembagian waktu yang telah disepakati bersama.
- Gugatan perceraian tersebut tidak mencakup pembahasan mengenai pembagian harta gono-gini maupun tuntutan nafkah dari pihak penggugat.
Suara.com - Polemik rumah tangga yang menyelimuti kehidupan pemengaruh kecantikan ternama, Tasya Farasya, akhirnya tuntas di meja pengadilan.
Selebritas internet yang memiliki nama asli Lulu Farassiya ini resmi menyandang status baru setelah gugatan cerainya terhadap Ahmad Assegaf dikabulkan.
Perkara perceraian keduanya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 12 November 2025.
Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, pihak Tasya Farasya memberikan keterangan resmi mengenai putusan tersebut.
"Pada pokoknya, putusan dari perkara perceraian ini antara penggugat, klien kami, Ibu Tasya, dengan tergugat yaitu Bapak Ahmad, pada pokoknya mengabulkan permohonan kami," ujar Sangun Ragahdo di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Salah satu poin krusial dalam perceraian ini, yakni mengenai masa depan kedua buah hati mereka, juga telah mencapai mufakat.

"Lalu mengenai hak asuh anak juga, sebagaimana telah kami sampaikan pada persidaangan pertama itu, sudah disepakati. Sehingga itu juga tertuang dalam putusan, hak asuh anak diasuh secara bersama. Nanti untuk waktunya, orang tua bisa membagi," jelas Sangun Ragahdo.
Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, maka semua yang diajukan oleh pihak perempuan kelahiran 25 Mei 1992 itu telah dipenuhi oleh majelis hakim.
"Jadi kalau ditanya putusannya bagaimana, ya, apa yang kami mohonkan, dikabulkan oleh majelis hakim," tegasnya.
Baca Juga: Penampilan Ahmad Assegaf di Sidang Cerai Disorot, Netizen: ATM-nya Ilang!
Dalam gugatannya, perempuan berusia 33 tahun itu sama sekali tidak menyinggung perihal pembagian harta bersama.
"Harta gono-gini, kami nggak pernah bahas dalam gugatan. Kami nggak pernah minta. Jadi, itu memang bukan masalah," ungkap Sangun Ragahdo.
Fokus utama dari awal persidangan memang hanya tertuju pada hak asuh anak dan status perkawinan itu sendiri.
Bahkan, Sangun Ragahdo menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyoalkan perihal nafkah dari Ahmad Assegaf.
"Jadi, dari awal memang Tasya juga nggak berharap soal nafkah, soal apa pun," pungkasnya.