Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok

Sumarni, Rena Pangesti

Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:30 WIB
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
Indra Kenz dan Vanessa Khong (Instagram)
baca 10 detik
  • Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Indra Kenz atas kasus TPPU ditolak, sehingga hukuman 10 tahun penjara tetap berlaku.
  • Vanessa Khong menerima kabar penolakan PK pada Sabtu, 13 Desember 2025, melalui pesan singkat dari pengacara Indra Kenz.
  • Penolakan PK ini menghancurkan rencana kejutan Vanessa Khong karena putusan 10 tahun penjara dan denda 5 Miliar telah inkracht.

Suara.com - Kisah asmara Vanessa Khong dan Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali diuji. Sebab harapan keduanya bertemu tahun ini gagal.

Kegagalan tersebut lantaran PK yang diajukan Indra Kenz ditolak. Sehingga kembali pada putusan awal, terdakwa kasus TPPU ini harus berada di penjara selama 10 tahun.

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, membagikan momen pilu saat ia menerima kabar penolakan Peninjauan Kembali (PK).

Vanessa menunjukkan pesan singkat dari pengacara pengacara Indra Kenz. Isinya, mengabarkan hasil PK.

"Malam Vanessa, maaf kami mau menyampaikan putusan PK IK sudah keluar," demikian pengacara memulai percakapan dalam cuplikan layar yang hadir di Instagram Vanessa Khong pada Sabtu (13/12/2025).

Sosok crazy rich asal Medan, Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)
Sosok crazy rich asal Medan, Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

Lanjutan pesan itu kemudian mengonfirmasi bahwa putusan yang menjerat Indra Kenz kini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di mata hukum.

"PK ditolak, putusan inkracht tetap 10 tahun subsider 10 bulan denda 5 Miliar," demikian bunyi pesan yang memastikan hukuman 10 tahun penjara tetap dijalankan.

Vanessa Khong menunjukkan keterkejutan dan ketidakpercayaan. Terlihat dari upayanya melakukan panggilan suara selama tujuh menit.

Ia juga mengungkapkan kekecewaan yang ditampilkan dalam pesan.

baca juga

"INI GIMANA KOK GAGAL GAK ADIL BANGET GAK JADI BEBAS LHO," ujarnya dalam chat tersebut

Kabar penolakan PK ini langsung menghancurkan rencana kejutan yang telah Vanessa Khong persiapkan.

"Semuanya hancur pas kabar itu datang. Aku nangis berhari-hari, nggak bisa berhenti," curhatnya.

Sebagai pengingat, Indra Kenz divonis bersalah atas kasus penipuan trading binary option platform Binomo.

Dalam putusannya, hakim menilai Indra Kenz terbukti secara sah dan meyakinkan telah membuat konsumen alami kerugian akibat perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami

Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami

Entertainment | Rabu, 17 April 2024 | 09:21 WIB

Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara

Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara

Entertainment | Jum'at, 29 Desember 2023 | 10:12 WIB

Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz

Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz

Entertainment | Rabu, 25 Januari 2023 | 15:56 WIB

Pusing! Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Indra Kenz Usai Bahas Vonis Doni Salmanan

Pusing! Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Indra Kenz Usai Bahas Vonis Doni Salmanan

Entertainment | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:02 WIB

7 Fakta Vonis Indra Kenz, Dihukum 10 Tahun Penjara dan Harta Disita Negara

7 Fakta Vonis Indra Kenz, Dihukum 10 Tahun Penjara dan Harta Disita Negara

Entertainment | Rabu, 16 November 2022 | 15:36 WIB

144 Orang Korban Indra Kenz Kehilangan Uang Rp83 Miliar, Kini Jadi Milik Negara

144 Orang Korban Indra Kenz Kehilangan Uang Rp83 Miliar, Kini Jadi Milik Negara

Bisnis | Selasa, 15 November 2022 | 15:49 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×