- Anrez Adelio dituding meminta Friceilda Prillea menggugurkan kandungan dengan alasan belum siap menikah dan menyuruhnya meminum obat tertentu.
- Pihak pengacara mengeklaim memiliki bukti pesan teks dan rekaman suara (voice note) berisi desakan Anrez agar korban segera mengakhiri kehamilan.
- Tim kuasa hukum berencana menjerat Anrez dengan pasal pidana dan menegaskan tanggung jawab perdata ayah biologis terhadap anak sesuai putusan MK.
Suara.com - Seorang perempuan bernama Friceilda Prillea muncul dan mengaku dihamili aktor Anrez Adelio.
Dalam konferensi yang digelar dengan didampingi pengacara, terungkap Anrez sempat meminta Frillea menggugurkan kandungannya.
Santo Nababan, kuasa hukum Prillea, membeberkan bukti percakapan singkat yang menunjukkan sikap Anrez mau lari dari tanggung jawab.
Pesan tersebut dikirimkan saat Prillea meminta pertanggungjawaban.
Dalam pesan tersebut, Anrez Adelio menyatakan ketidaksiapannya untuk berkeluarga.
Ia bahkan menyebut Prillea bersikap egois karena ingin mempertahankan kehamilannya.
"Aku belum mau punya anak dan belum siap nikah, jangan egois," bunyi pesan yang dibacakan Santo Nababan.
Tak sampai di situ, Santo menyebut ada tindakan yang jauh lebih menyakitkan hati kliennya. Anrez Adelio diduga menyuruh Prillea untuk mengonsumsi obat-obatan tertentu demi mengakhiri kehamilan.
"Minum obat saja supaya digugurkan," kata Santo menirukan instruksi dari pihak sang aktor.
Baca Juga: Tangis Friceilda Prillea Pecah, Ngaku Mengandung Anak Anrez Adelio dan Ditinggal Kabur
Prillea mengaku sangat terpukul saat menerima pesan tersebut. Ia bersikeras menolak karena merasa tidak sanggup melakukan tindakan yang melanggar hukum dan norma itu.
Namun, tanggapan yang didapat justru berupa paksaan. Anrez Adelio disebut tetap mendesak Prillea agar segera mengambil tindakan sebelum perutnya semakin membesar.
"Makanlah dipaksain, makin besar malah makin susah nanti, kamu harus pikir panjang," lanjut Santo membacakan bukti pesan dari aktor tersebut.
Selain bukti teks, tim pengacara juga mengklaim memiliki rekaman suara atau voice note yang berisi instruksi serupa. Bukti rekaman tersebut akan menjadi senjata di persidangan nanti.
"Saudara Anrez itu sebenarnya sudah menyuruh untuk menggugurkan. Ada rekamannya, bukti rekamannya ada," tutur pengacara Erde Sugrianda.
Pihak pengacara menilai tindakan ini bisa dijerat dengan pasal pidana karena adanya iming-iming atau janji manis di awal. Prillea disebut terbujuk oleh rayuan sang aktor sebelum hubungan itu terjadi.