Dituduh Jual Video Syur Inara Rusli, Wardatina Mawa Buka Suara: Jangan Putar Balikkan Fakta!

Sabtu, 27 Desember 2025 | 09:30 WIB
Dituduh Jual Video Syur Inara Rusli, Wardatina Mawa Buka Suara: Jangan Putar Balikkan Fakta!
Pihak Wardatina Mawa membantah menjual video syur Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Menurut pengacara Mawa, video tersebut langsung diberikan ke penyidik. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum Wardatina Mawa membantah tuduhan kliennya terlibat jual beli dan akses ilegal rekaman CCTV.
  • Laporan balik Insanul Fahmi dianggap upaya mengalihkan isu substansi utama dugaan perzinaan.
  • Wardatina Mawa melaporkan suaminya terkait dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada waktu sebelumnya.

Suara.com - Drama hukum yang melibatkan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli kian memanas.

Kubu Wardatina Mawa kini balik menyerang narasi yang dibangun oleh pihak suaminya, Insanul Fahmi terutama terkait laporan balik dugaan illegal access dan tuduhan jual beli video CCTV.

Pihak Mawa menilai laporan tersebut hanya menjadi upaya pengalihan isu yang berpotensi mengaburkan substansi utama perkara, dugaan perzinaan yang dilaporkan kliennya ke kepolisian.

Ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Jumat, 26 Desember 2025, tim kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli Faisal dan Darma Praja, menyampaikan bantahan keras terhadap berbagai tudingan yang dinilai menyudutkan klien mereka.

Keduanya menegaskan agar publik tidak terjebak pada isu sampingan dan tetap fokus pada inti persoalan.

Analogi "Cermin" soal CCTV

Darma Praja menanggapi polemik seputar siapa yang mengakses dan menyebarkan rekaman CCTV dengan analogi yang cukup tajam. 

Menurutnya, perdebatan soal asal-usul rekaman tidak seharusnya menutupi fakta yang terekam di dalamnya.

"Kalau saya boleh menganalogikan, rekaman itu kan ibaratnya cermin. Cermin itu hanya memantulkan kenyataannya. Apabila kenyataannya ada yang tidak benar, jangan salahkan cerminnya. Begitu juga dengan rekaman CCTV," kata Darma Praja. 

Baca Juga: Bukan Virgoun, Sosok Diduga Penyebar Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Berinisial A

Dia menekankan, apabila memang terdapat perbuatan terlarang yang terekam, maka yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah pelakunya, bukan pihak yang menyerahkan rekaman tersebut kepada penyidik.

"Karena kami tegaskan posisi klien kami ini adalah korban. Klien kami ingin mendapatkan keadilan, ingin mendapatkan kebenaran sebagai seorang istri yang sah yang telah dikhianati," lanjutnya.

Bantah Isu Jual Beli Video Syur

Selain soal illegal access, kubu Mawa juga geram dengan tuduhan bahwa kliennya tergabung dalam grup percakapan yang diduga berniat menjual video CCTV ke media.

Fedhli Faisal menyebut tudingan tersebut tidak berdasar.

"Itu dijual itu seperti apa gitu? Karena sampai detik ini satu pun tidak ada yang punya, satu pun tidak ada yang memiliki, apa pernah ada yang lihat? Enggak pernah, kan?" ucap Fedhli.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI