- Inara Rusli dan Insanul Fahmi belum memenuhi panggilan polisi terkait dugaan zina karena mengajukan permohonan pengunduran jadwal.
- Pemeriksaan kedua terlapor diprediksi akan dilakukan pada minggu ini oleh penyidik Polda Metro Jaya.
- Pihak pelapor (Wardatina Mawa) meminta Insanul Fahmi untuk bersikap kooperatif dan memberikan klarifikasi langsung kepada penyidik daripada berbicara di media.
Suara.com - Laporan Wardatina Mawa ke Insanul Fahmi dan Inara Rusli terkait dugaan kasus dugaan zina, masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
Insanul dan Inara sebagai terlapor telah dipanggil polisi. Namun, sampai saat ini mereka belum ada yang penuhi panggilan.
"Laporan yang di Polda Metro, untuk sampai sekarang dari Inara maupun Insan belum ada yang datang," kata pengacara Wardatina Mawa, Darma Praja Pratama saat ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (22/12/2025).
Menurut Darma, Inara dan Insanul bukan mangkir, melainkan minta kepada penyidik jadwal pemeriksaan mereka diundur.
"Satu pun belum ada yang datang karena meminta diundur jadwalnya," jelas Darma.
Mengenai waktu pasti kapan pemeriksaan akan kembali dijadwalkan, Darma memperkirakan agenda tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
Ia berharap proses hukum ini bisa segera terlaksana agar kasus tidak semakin berlarut-larut.
"Harusnya minggu ini ya. Tapi saya nggak tahu dia datang apa enggak," tutur Darma mengenai prediksi jadwal pemanggilan ulang bagi Inara dan Insanul Fahmi untuk memberikan klarifikasi.
Darma juga menyampaikan imbauan terbuka kepada Insanul Fahmi agar bersikap lebih kooperatif dalam menghadapi laporan hukum dari istri sahnya.
Baca Juga: Ogah Dimadu dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Siapkan Gugatan Cerai ke Insanul Fahmi
Ia menyarankan agar pria tersebut lebih mengutamakan pemberian keterangan kepada penyidik daripada berbicara di media.
"Jadi kami juga ya meminta kepada saudara Insan datanglah gitu. Klarifikasi aja di penyidik gitu, daripada harus ya ngomong-ngomong sana sini gitu kan," tegas pengacara yang mendampingi Mawa tersebut.
Menurut pihak Mawa, langkah terbaik bagi semua pihak saat ini adalah mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia dengan taat.
"Mungkin lebih baik datang aja gitu. Biar ini cepat berjalan juga prosesnya," kata Darma.
Sementara itu, terkait penguatan laporan hukumnya, pihak Wardatina Mawa ditanya mengenai kemungkinan adanya dokumen atau bukti baru yang akan diserahkan.
Namun, untuk saat ini pihak pelapor merasa bukti-bukti yang sudah diserahkan sebelumnya sudah cukup kuat.