Mediasi Gagal, Harapan Rujuk Pupus: Perceraian Ridwan Kamil dan Bu Cinta Tinggal Hitung Hari

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:55 WIB
Mediasi Gagal, Harapan Rujuk Pupus: Perceraian Ridwan Kamil dan Bu Cinta Tinggal Hitung Hari
Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang cerai dengan Atalia Praratya telah menutup pintu perdamaian. Perceraian keduanya pun semakin dekat. (Grafis: Suara.com/Syahda)
Baca 10 detik
  • Sidang perceraian hari Rabu, 31 Desember 2025, dihadiri langsung Atalia Praratya di PA Bandung.
  • Proses mediasi perceraian Ridwan Kamil dan Atalia dinyatakan gagal menyatukan kembali rumah tangga mereka.
  • Perkara dilanjutkan ke agenda penyampaian kesimpulan melalui sistem elektronik (e-litigasi) pada 2 Januari 2026.

Suara.com - Proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terus berlanjut di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Pada sidang yang digelar hari ini, Rabu, 31 Desember 2025, Atalia dipastikan hadir secara langsung untuk menjalani persidangan.

Kehadiran Atalia Praratya, yang akrab disapa Bu Cinta, dikonfirmasi oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi. 

Kali ini, Atalia datang didampingi tim kuasa hukumnya untuk menjalani agenda penting dalam perkara perceraian tersebut.

"Ya, hari ini sidang Bu Atalia hadir sendiri dan didampingi kuasanya. Agendanya pemeriksaan pokok perkara," kata Dede Supriadi kepada Suara.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Berbanding terbalik dengan Atalia, Ridwan Kamil tidak hadir di ruang sidang.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu memilih diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

"Pak RK tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja," ujar Dede singkat.

Lebih jauh, Dede juga mengungkap bahwa upaya damai yang sempat ditempuh kedua belah pihak tak membuahkan hasil. 

Baca Juga: Safa Marwah Akui Sudah Dua Kali Bertemu Ridwan Kamil

Sebelum sidang masuk ke pemeriksaan pokok perkara, Ridwan Kamil dan Atalia telah menjalani proses mediasi yang difasilitasi oleh pengadilan.

Namun, mediator melaporkan bahwa mediasi tersebut gagal menyatukan kembali rumah tangga mereka.

"Di mediasi, dari laporan mediator, Pak RK dan Bu Atalia hadir. Tapi hasilnya, mediasi tidak berhasil," imbuh Dede.

Terkait alasan perceraian atau pokok perkara yang dipersoalkan, termasuk isu perselingkuhan yang sempat ramai diperbincangkan publik sepanjang tahun terakhir, pihak pengadilan menegaskan tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh.

"Kalau pokok perkaranya itu ranah privasi, saya tidak tahu. Mohon maaf," tutur Dede.

Saat ini, perkara perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah memasuki tahap akhir dan akan dilanjutkan secara elektronik atau e-litigasi.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak.

"Agenda berikutnya penyampaian kesimpulan secara e-litigasi, dijadwalkan pada 2 Januari 2026," ucap Dede.

Dengan gagalnya mediasi dan berlanjutnya proses hukum, publik kini tinggal menunggu putusan akhir dari majelis hakim atas rumah tangga pasangan yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon keluarga harmonis di Jawa Barat tersebut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI