Pihak kejaksaan berulang kali mengembalikan berkas (P-19) karena dianggap belum lengkap secara formil maupun materiil.
Hingga memasuki tahun 2026 ini—atau lebih dari 12 tahun sejak laporan pertama kali dilayangkan—kasus ini belum pernah sampai ke meja hijau (P-21).
Status hukum Sitok pun menggantung, tidak dihentikan namun juga tidak disidangkan. Hal inilah yang memicu amarah warganet; mereka merasa Sitok bisa melenggang bebas di lingkaran seni seolah-olah tidak pernah terjadi pelanggaran hukum serius.
Sebelum kasus ini mencuat, Sitok adalah tokoh besar dalam kancah budaya Asia. Ia pernah masuk daftar "20 Leaders for the Millennium" versi Asiaweek tahun 2000 dan merupakan murid dari maestro W.S. Rendra.
Kontributor : Rizqi Amalia